FaktaraID, BOLMUT – Polsek Pinogaluman bersama Kelompok Pengawas Akses Area Perikanan (PAAP) Perintis Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) meningkatkan pengawasan di sejumlah kawasan konservasi laut menyusul kekhawatiran atas mulai maraknya praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak atau bom ikan di wilayah pesisir.
Pengawasan dilakukan di Kawasan Larang Ambil (KLA) Napo Lumbato, KLA Pulau Anuling di Kecamatan Pinogaluman, serta KLA Tanjung Dulang di Kecamatan Kaidipang, Minggu (14/6/2026).
Tim gabungan menyisir kawasan laut menggunakan jalur perairan sambil memberikan peringatan kepada nelayan agar tidak menggunakan metode penangkapan ikan yang merusak ekosistem laut.
Kapolsek Pinogaluman IPDA Ismail R. Nani mengatakan pengawasan diperkuat untuk mencegah kerusakan terumbu karang dan menjaga kawasan konservasi tetap aman dari aktivitas ilegal.
“Penggunaan bom ikan dapat merusak habitat laut dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan masyarakat pesisir. Karena itu pengawasan terus ditingkatkan,” kata Ismail.
Selain patroli laut, petugas juga memberikan edukasi kepada nelayan terkait fungsi Kawasan Larang Ambil sebagai zona perlindungan ikan berkembang biak dan bertelur.
Kawasan konservasi tersebut dinilai penting untuk menjaga populasi ikan tetap stabil dan menopang hasil tangkapan nelayan dalam jangka panjang.
Dalam kegiatan itu, petugas belum menemukan adanya aktivitas penangkapan ikan ilegal di lokasi pengawasan. Namun aparat mengaku tetap meningkatkan pemantauan karena praktik destructive fishing dinilai masih menjadi ancaman bagi wilayah pesisir Bolmut.
Penggunaan bom ikan selama ini menjadi salah satu persoalan serius di sejumlah daerah pesisir karena tidak hanya merusak terumbu karang, tetapi juga berdampak pada menurunnya populasi ikan dan hasil tangkapan nelayan tradisional.
Polsek Pinogaluman menyatakan pengawasan kawasan laut akan terus dilakukan bersama kelompok pengawas masyarakat guna menekan potensi pelanggaran di wilayah konservasi.
Penulis: Kurniawan Golonda
Editor: Tim Redaktur









