Kejari Isyaratkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KPU Boltim

Wednesday, 10 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Kotamobagu Tasjrifin Muljana Abdul H.(Foto: Eges*)

Kepala Kejari Kotamobagu Tasjrifin Muljana Abdul H.(Foto: Eges*)

FaktaraID, KOTAMOBAGU – Kejaksaan Negeri Kotamobagu menahan Bendahara Pengeluaran KPU Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tahun anggaran 2021 berinisial AK alias Arga dalam kasus dugaan korupsi anggaran rutin KPU Boltim.

AK ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotamobagu selama 20 hari sejak 8 Juni hingga 27 Juni 2026. Sebelumnya, penyidik juga telah menahan staf keuangan KPU Boltim berinisial CM dalam perkara yang sama.

Kepala Kejari Kotamobagu Tasjrifin Muljana Abdul H mengatakan, penyidik menemukan adanya kesepakatan antara AK dan CM untuk mencairkan uang negara secara ilegal.

“Sudah ada kesepakatan untuk melakukan pengeluaran uang yang seharusnya tidak bisa keluar,” kata Tasjrifin dalam konferensi pers, beberapa waktu lalu.

Baca JUga  Bertemu Menteri UMKM, Erick Thohir Sepakat Hapus Utang Kredit Macet UMKM

Menurut Tasjrifin, pencairan dana dilakukan dengan memanfaatkan akun sistem keuangan tanpa persetujuan pejabat berwenang, termasuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Uang itu dicairkan dengan cara memanipulasi atau mengambil akun lewat kantor, sehingga uang bisa cair tanpa disetujui KPA maupun PPK,” ujarnya.

Dalam perkara ini, kejaksaan mencatat kerugian keuangan negara mencapai Rp755.569.937. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp238.264.900 telah dikembalikan ke kas negara. Sementara itu, sisa kerugian negara sebesar Rp517.305.136 disebut belum dipulihkan.

Penyidik juga membuka kemungkinan adanya tersangka baru dalam pengembangan perkara. Kejari memastikan pemeriksaan terhadap Ketua KPU Boltim akan kembali dilakukan untuk melengkapi alat bukti.

“Apabila nanti ditemukan ada keterkaitan pejabat lain, tentu akan ditindaklanjuti,” kata Tasjrifin.

Baca JUga  Since Kadji menangis mendengarkan uraian Kisah seorang ibu hamil yang sempat viral di media.

Meski demikian, kejaksaan menyebut penetapan dua tersangka saat ini telah didukung alat bukti yang cukup.

Penulis: Pasrah Eges
Editor: Kurniawan Golonda

Facebook Comments Box

Berita Terkait

URC Polres Bolmut Tangkap Pemuda yang Acungkan Sajam
Kejari Kotamobagu Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi KPU Boltim
Polres Bolmut Rekonstruksi Kematian Candri, Tersangka Tolak Peragakan Adegan
Kasus Korupsi KPU Boltim, Rp517 Juta Uang Negara Dipakai Belanja dan Jalan-jalan
Kejari Kotamobagu Tahan Satu Tersangka Dugaan Korupsi KPU Boltim Rp700 Juta
Polres Mitra Tangkap Empat Warga Bolmong dengan Senjata Angin Rakitan
Lansia di Bolmut Ditemukan Meninggal Setelah Dua Hari Tak Terlihat
Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penipuan Umrah oleh Hanania Group

Berita Terkait

Wednesday, 10 June 2026 - 11:37

URC Polres Bolmut Tangkap Pemuda yang Acungkan Sajam

Wednesday, 10 June 2026 - 08:59

Kejari Isyaratkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KPU Boltim

Monday, 8 June 2026 - 21:14

Kejari Kotamobagu Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi KPU Boltim

Saturday, 6 June 2026 - 01:16

Polres Bolmut Rekonstruksi Kematian Candri, Tersangka Tolak Peragakan Adegan

Friday, 5 June 2026 - 02:22

Kasus Korupsi KPU Boltim, Rp517 Juta Uang Negara Dipakai Belanja dan Jalan-jalan

Berita Terbaru

Pemuda di Bolmut diamankan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam saat patroli dini hari.(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Bolmut Tangkap Pemuda yang Acungkan Sajam

Wednesday, 10 Jun 2026 - 11:37

Kepala Kejari Kotamobagu Tasjrifin Muljana Abdul H.(Foto: Eges*)

HUKUM & KRIMINAL

Kejari Isyaratkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KPU Boltim

Wednesday, 10 Jun 2026 - 08:59

Tersangka baru kasus dugaan korupsi dana rutin KPU Boltim 2021 digiring penyidik Kejari Kotamobagu menuju Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Senin (8/6/2026).(Foto: Eges*)

HUKUM & KRIMINAL

Kejari Kotamobagu Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi KPU Boltim

Monday, 8 Jun 2026 - 21:14