Kejari Kotamobagu Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi KPU Boltim

Monday, 8 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka baru kasus dugaan korupsi dana rutin KPU Boltim 2021 digiring penyidik Kejari Kotamobagu menuju Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Senin (8/6/2026).(Foto: Eges*)

Tersangka baru kasus dugaan korupsi dana rutin KPU Boltim 2021 digiring penyidik Kejari Kotamobagu menuju Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Senin (8/6/2026).(Foto: Eges*)

FaktaraID, KOTAMOBAGU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana rutin Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Tahun Anggaran 2021.

Tersangka terbaru adalah AK alias Arga, mantan Bendahara Pengeluaran KPU Boltim. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kotamobagu pada Senin (8/6/2026).

Usai menjalani pemeriksaan, Arga langsung mengenakan rompi tahanan dan dibawa ke Rumah Tahanan Kelas IIB Kotamobagu.

Kepala Kejari Kotamobagu melalui tim penyidik menyebut penahanan dilakukan selama 20 hari, mulai 8 hingga 27 Juni 2026.

“Penahanan dilakukan karena terdapat kekhawatiran tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi tindak pidana,” demikian keterangan penyidik.

Dalam penyidikan, Arga diduga memiliki peran penting dalam skema pencairan anggaran perjalanan dinas fiktif di lingkungan KPU Boltim.

Baca JUga  Terindikasi Kesalahan Dalam Pelayanan Medis Rumah Sakit Bumi Panua, Diduga Kurang Manusiawi’ Sehingga Mengakibatkan Nyawa Pasien Meninggal Dunia

Penyidik menduga Arga bersekongkol dengan CM, staf keuangan KPU Boltim yang lebih dahulu ditahan dalam perkara yang sama.

Berdasarkan hasil penyidikan, Arga disebut mengusulkan pencairan anggaran perjalanan dinas yang tidak tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) KPU Boltim.

Modus itu diduga bermula saat Arga mengeluhkan kondisi keuangan pribadinya kepada CM. Dari komunikasi tersebut, muncul rencana pencairan dana melalui aplikasi keuangan sebelum akhirnya uang negara ditransfer ke rekening pribadi tersangka.

Praktik tersebut diduga berlangsung hingga Agustus 2021. Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan anggaran rutin KPU Boltim Tahun Anggaran 2021 dengan total pagu mencapai Rp2,9 miliar.

Hasil audit Inspektorat KPU RI dan perhitungan Inspektorat Bolaang Mongondow menyebut dugaan penyimpangan itu menyebabkan kerugian negara sebesar Rp755.569.937.

Baca JUga  Since Kadji menangis mendengarkan uraian Kisah seorang ibu hamil yang sempat viral di media.

Dari jumlah tersebut, penyidik menyebut baru sekitar Rp238 juta yang telah dikembalikan. Sementara sisanya sebesar Rp517 juta lebih diduga telah digunakan para tersangka.

Dalam perkara ini, Arga dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 KUHP tentang penyertaan tindak pidana.

Dengan penetapan Arga, kini sudah dua orang resmi ditahan dalam kasus dugaan korupsi dana rutin KPU Boltim 2021.

Penyidik Kejari Kotamobagu menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya aliran dana maupun keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Penulis: Pasrah Eges
Editor: Kurniawan Golonda

Facebook Comments Box

Berita Terkait

URC Polres Minut Ringkus Residivis Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten
URC Polres Bolmut Tangkap Pemuda yang Acungkan Sajam
Kejari Isyaratkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KPU Boltim
Polres Bolmut Rekonstruksi Kematian Candri, Tersangka Tolak Peragakan Adegan
Kasus Korupsi KPU Boltim, Rp517 Juta Uang Negara Dipakai Belanja dan Jalan-jalan
Kejari Kotamobagu Tahan Satu Tersangka Dugaan Korupsi KPU Boltim Rp700 Juta
Polres Mitra Tangkap Empat Warga Bolmong dengan Senjata Angin Rakitan
Lansia di Bolmut Ditemukan Meninggal Setelah Dua Hari Tak Terlihat

Berita Terkait

Saturday, 13 June 2026 - 03:57

URC Polres Minut Ringkus Residivis Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten

Wednesday, 10 June 2026 - 11:37

URC Polres Bolmut Tangkap Pemuda yang Acungkan Sajam

Wednesday, 10 June 2026 - 08:59

Kejari Isyaratkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KPU Boltim

Monday, 8 June 2026 - 21:14

Kejari Kotamobagu Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi KPU Boltim

Saturday, 6 June 2026 - 01:16

Polres Bolmut Rekonstruksi Kematian Candri, Tersangka Tolak Peragakan Adegan

Berita Terbaru

Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menyerahkan bantuan gerobak usaha kepada pelaku UMKM di Kawasan Kuliner Limboto.(Foto: dok*)

EKONOMI BISNIS

Rp16 Miliar untuk UMKM, Pemkab Gorontalo Bagikan 66 Gerobak Usaha

Saturday, 13 Jun 2026 - 19:50

Dua terduga pelaku curanmor dan pencurian elektronik diamankan polisi di Desa Kawangkoan Baru, Minut, bersama sejumlah barang bukti.(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Minut Ringkus Residivis Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten

Saturday, 13 Jun 2026 - 03:57

Pentadio Resort di tepi Danau Limboto menjadi salah satu destinasi wisata unggulan yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk menyambut ribuan peserta PENAS KTNA XVII 2026.(Foto: dok*)

EKONOMI BISNIS

PENAS KTNA Diproyeksi Dongkrak Ekonomi Wisata Kabupaten Gorontalo

Saturday, 13 Jun 2026 - 01:38