Pendataan Honorer Atau Non-ASN Yang Sebenarnya Bukan Syarat Diangkatnya Sebagai P3K 2022,Ternyata Ini

Thursday, 25 August 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.id,Jakarta,– Surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi-Birokrasi (Menpan-RB), terdapat kabar bahwa pendataan tenaga honorer
atau non-ASN diperuntukkan menjadi syarat agar dapat diangkat menjadi pegawai PPPK 2022.

Akan tetapi, tujuan pendataan tenaga honorer atau pegawai non-ASN yang sebenarnya bukanlah untuk syarat diangkatnya sebagai pegawai PPPK 2022.

Lantas, apakah terdapat kaitannya dengan seleksi PPPK 2022?.

Dilansir BeritaSoloRaya.com, diketahui bahwa surat edaran Menpan-RB yang dimaksud yaitu SE yang dirilis pada Bulan Juli 2022 tentang surat edaran tersebut untuk menindaklanjuti adanya penghapusan tenaga honorer atau non-ASN yang diberlakukan pada tahun 2023.

Selain itu, Surat Edaran tersebut juga menindaklanjuti Peraturan Pemerintah yang menyatakan bahwa di instansi Pemerintah nantinya hanya akan ada dua jenis kepegawaian.

Dua jenis kepegawaian yang dimaksud di lingkungan instansi Pemerintah adalah pegawai ASN PPPK dan pegawai ASN PNS.

Sehubungan dengan pendataan tenaga honorer, non-ASN harus segera dipersiapkan beberapa data sebagaimana instruksi yang sudah disampaikan.

Menpan-RB juga telah memberikan informasi resmi terkait skema pendataan tenaga honorer
atau pegawai non-ASN.

Pihak PPK juga telah didorong untuk melakukan pemetaan tenaga honorer atau pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing.

Pada pendataan atau pemetaan tenaga honorer, tentulah harus mempersiapkan beberapa data penting. Diantara datanya adalah sebagai berikut :

  1. Nama
  2. Tanggal lahir
  3.  Kualifikasi pendidikan
  4.  Kelompok pekerjaan
  5. Pekerjaan
  6. Mulai bekerja
  7. Usia
  8. Pengangkatan
  9. SK
  10. Akun Pembayaran
Baca JUga  Brigjen TNI AD Prince Meyer Putong Tokoh Peduli Pers Resmi Di Nobatkan

Diketahui jika di akun pembayaran terdapat tiga kategori yang ditentukan, yaitu akun 51, akun 52, dan akun 53.

Sementara itu, pada tenaga honorer atau non-ASN yang memenuhi syarat dalam pemetaan honorer akan diberikan kesempatan untuk mengikuti CPNS dan PPPK 2022.

Sebenarnya, tujuan yang sebenarnya terkait pendataan tenaga honorer  adalah untuk memetakan potensi-potensi pegawai non-ASN agar dapat menjadi pegawai PPPK dan PNS.

info terkait pendataan tenaga honorer atau non ASN. Pendataan tenaga honorer ternyata bukan untuk PPPK 2022, tapi untuk pemetaan.

Tujuannya bukanlah untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai ASN. Sebab, diketahui juga bahwa apabila ingin menjabat sebagai pegawai ASN, maka harus mengikuti persyaratan, prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Adapun maksud pengangkatan yang beredar, adalah bagi yang memenuhi persyaratan sebagaimana di SE Menpan-RB, kemungkinan dapat mengikuti seleksi PPPK dan CPNS kemudian bisa diangkat menjadi pegawai Pemerintah.

Sementara itu, nantinya Sumber Daya Manusia di lingkungan instansi Pemerintah akan dibagi menjadi dua kategori, yaitu permanen dan temporer.

Baca JUga  Direktur Utama PT HMB Anggit Nasution Suami Senator Asal Sulut Cherish Harriette Mokoagow, Membuka Peluang Bersama petani di Sulut Kususnya di BMR

Maksud dari permanen yaitu pegawai PNS dan yang temporer adalah pegawai PPPK, meskipun jabatan yang didudukinya dalam jangka panjang.

Selain PNS dan PPPK, ada pula pegawai outsourcing yang mekanismenya menggunakan jasa.

Sementara untuk pegawai PNS dan PPPK mekanismenya menggunakan potensi dalam orang yang menjabat tersebut.

Pegawai outsourcing yang dimaksud contohnya seperti pengemudi, cleaning servis, termasuk pula jasa pengamanan.

Perlu diketahui tentang pemetaan bahwasanya untuk jabatan fungsional guru, sebenarnya sudah berjalan sebab sesuai data di Dapodik Kemdikbud

Hal itu pun berlaku untuk tenaga kesehatan yang pengolahan datanya berasal dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Oleh sebab itu, dengan pemetaan diharapkan data-data itu bisa dilengkapi. Sebab menjadi potret sesungguhnya apa-apa saja yang harus dilakukan oleh Kementerian lembaga maupun Pemerintah Daerah,” kata perwakilan Menpan-RB, dikutip BeritaSoloRaya.com dari YouTube Abu Bakar, cuplikan pemaparan langsung, Senin 22 Agustus 2022

Harapan dari Menteri PAN-RB adalah agar pemetaan non ASN atau honorer data-datanya dapat melengkapi penyusunan langkah strategis Pemerintah untuk menuntaskan honorer atau pegawai non-ASN.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bulog Siapkan Gudang 7 Juta Ton untuk Serap Beras Petani
Wapres Gibran Buka PENAS 2026 di Gorontalo, Soroti Swasembada Pangan
SPPG Kaidipang Diduga Salurkan MBG Busuk, Siswa Muntah dan Diare
Bupati Ketemu Mentan, Petani Bolmut Dapat Traktor hingga Benih
DPR RI Resmi Sahkan Revisi UU P2SK
PWI Pusat dan IPB Siapkan Program Beasiswa S2 untuk Wartawan
Pemerintah Wajibkan Registrasi SIM Biometrik Mulai 1 Juli 2026
Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan oleh AKP Sofyan Berproses di Polda Sulut

Berita Terkait

Sunday, 21 June 2026 - 17:33

Bulog Siapkan Gudang 7 Juta Ton untuk Serap Beras Petani

Saturday, 20 June 2026 - 15:21

Wapres Gibran Buka PENAS 2026 di Gorontalo, Soroti Swasembada Pangan

Thursday, 11 June 2026 - 23:48

SPPG Kaidipang Diduga Salurkan MBG Busuk, Siswa Muntah dan Diare

Tuesday, 9 June 2026 - 19:20

Bupati Ketemu Mentan, Petani Bolmut Dapat Traktor hingga Benih

Thursday, 4 June 2026 - 19:29

DPR RI Resmi Sahkan Revisi UU P2SK

Berita Terbaru

SMAN 1 Pinogaluman, Bolaang Mongondow Utara.(foto: dolvin/*)

Investigasi

Pungutan Komite SMAN 1 Pinogaluman Tembus Rp932 Juta?

Friday, 21 Aug 2026 - 10:34

Bupati Bolmut Sirajudin Lasena menyerahkan secara simbolis bantuan cadangan pangan pemerintah tahap II di Kantor Camat Kaidipang.(foto: poket/*)

DAERAH

10.194 Keluarga di Bolmut Terima Bantuan 305 Ton Beras

Wednesday, 19 Aug 2026 - 13:56