DPR RI Resmi Sahkan Revisi UU P2SK

Thursday, 4 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPR RI terkait pengesahan revisi UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) di Jakarta, Kamis (4/6/2026).(Foto:ist*)

Rapat paripurna DPR RI terkait pengesahan revisi UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) di Jakarta, Kamis (4/6/2026).(Foto:ist*)

FaktaraID, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Pengesahan revisi UU P2SK dilakukan di tengah upaya pemerintah memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional menghadapi tekanan ekonomi global dan perkembangan industri keuangan digital yang terus berubah.

Pemerintah menilai revisi aturan tersebut diperlukan agar sektor jasa keuangan lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi finansial, pengawasan industri, hingga penguatan koordinasi antarotoritas keuangan.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan revisi UU P2SK menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

“Pemerintah berkomitmen mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkelanjutan. Untuk itu diperlukan berbagai terobosan, termasuk melalui penguatan sektor keuangan yang kokoh dan sehat,” kata Purbaya dalam rapat paripurna DPR RI.

Baca JUga  Polres Bolmut Musnahkan BB 755 Liter Cap Tikus dan Obat Keras

Menurut dia, kondisi ekonomi global saat ini masih dibayangi ketidakpastian geopolitik yang berpotensi mengganggu rantai pasok dunia dan memicu kenaikan harga energi.

Meski demikian, pemerintah mengklaim pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2026 masih berada di atas rata-rata negara G20 dan ASEAN dengan tingkat inflasi yang tetap terkendali.

Purbaya menyebut sektor keuangan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional melalui pembiayaan sektor produktif dan penguatan inklusi keuangan.

Karena itu, reformasi sektor keuangan yang dimulai lewat UU P2SK dinilai perlu dipercepat agar mampu mendukung agenda pembangunan nasional dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat regional maupun global.

Dalam pembahasan revisi UU tersebut, pemerintah bersama DPR melibatkan sejumlah lembaga seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), asosiasi industri, akademisi, hingga masyarakat.

Baca JUga  Drag Race Maut di Kotamobagu, 7 Orang Tewas dan 9 Luka Berat

Pemerintah dan DPR juga menyepakati sejumlah penyempurnaan substansi aturan untuk menyesuaikan kebutuhan sektor keuangan nasional yang dinilai semakin kompleks.

Purbaya mengatakan revisi UU P2SK mencakup 17 topik pengaturan yang diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.

“Ketujuh belas topik tersebut sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita,” ujarnya.

Penulis: Ismadi/InfoPublik
Editor: Kurniawan Golonda

Facebook Comments Box

Berita Terkait

14 Desa di Bolmut Disiapkan untuk Tarik Investasi dan Kembangkan UMKM
Perangkat Desa dan BPD Kini Bisa Ajukan Kredit di BSG Pakai SK
Wabup Tonny Sebut Percepatan Hilirisasi Sawit Perkuat Ekonomi Gorontalo
Pemkab Gorontalo Gandeng Investor Kembangkan Hilirisasi Nilam dan Kelapa
Bulog Siapkan Gudang 7 Juta Ton untuk Serap Beras Petani
Wapres Gibran Buka PENAS 2026 di Gorontalo, Soroti Swasembada Pangan
Rp16 Miliar untuk UMKM, Pemkab Gorontalo Bagikan 66 Gerobak Usaha
PENAS KTNA Diproyeksi Dongkrak Ekonomi Wisata Kabupaten Gorontalo

Berita Terkait

Monday, 13 July 2026 - 20:36

14 Desa di Bolmut Disiapkan untuk Tarik Investasi dan Kembangkan UMKM

Saturday, 11 July 2026 - 14:52

Perangkat Desa dan BPD Kini Bisa Ajukan Kredit di BSG Pakai SK

Tuesday, 7 July 2026 - 23:06

Wabup Tonny Sebut Percepatan Hilirisasi Sawit Perkuat Ekonomi Gorontalo

Tuesday, 30 June 2026 - 22:43

Pemkab Gorontalo Gandeng Investor Kembangkan Hilirisasi Nilam dan Kelapa

Sunday, 21 June 2026 - 17:33

Bulog Siapkan Gudang 7 Juta Ton untuk Serap Beras Petani

Berita Terbaru

Wakapolres Bolmut Kompol Abdul Rahman Faudji memimpin apel pagi dan Gaktibplin personel di Mapolres Bolmut.(foto: bobze*)

HUKUM & KRIMINAL

Polres Bolmut Periksa Disiplin Personel Lewat Gaktibplin

Monday, 10 Aug 2026 - 19:53