FaktaraID, BOLMUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, menyalurkan 305.820 kilogram beras untuk 10.194 keluarga penerima manfaat (KPM) dalam program Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah tahap II.
Bantuan tersebut dialokasikan untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026. Penyerahan secara simbolis dilakukan di Kantor Camat Kaidipang, Rabu (19/8/2026).
Program ini merupakan bantuan pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional yang disalurkan dengan dukungan Perum Bulog Bolaang Mongondow.
Bupati Bolmut Dr. Sirajudin Lasena mengatakan penyaluran bantuan harus memastikan beras diterima keluarga yang menjadi sasaran program.
“Saya harap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan benar-benar sampai kepada yang berhak menerima, tepat sasaran dan tepat waktu,” kata Sirajudin.
Sebanyak 10.194 KPM tersebar di enam kecamatan. Rincianya, Pinogaluman sebanyak 1.484 KPM, Kaidipang 1.449 KPM, Bolangitang Barat 1.886 KPM, Bolangitang Timur 2.198 KPM, Bintauna 1.851 KPM, dan Sangkub 1.326 KPM.
Total beras yang disalurkan mencapai 305.820 kilogram atau sekitar 305,8 ton untuk tiga bulan. Jika dihitung berdasarkan total alokasi dan jumlah penerima, rata-rata terdapat 30 kilogram beras untuk setiap KPM selama periode tiga bulan atau sekitar 10 kilogram per bulan.
“Penyaluran bantuan tersebut menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga akses pangan bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok penerima manfaat,” ujar Sirajudin.
Dia menjelaskan, Pemerintah daerah menekankan distribusi bantuan tidak berhenti pada penyerahan simbolis, tetapi harus memastikan bantuan diterima oleh warga sesuai data penerima.
Penulis: Wan Golonda
Editor: Tim Redaktur









