FaktaraID, KOTAMOBAGU – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Roycke Harry Langie memastikan penanganan hukum kecelakaan maut dalam Kejurda Open Turnamen Tidar Drag Race 2026 dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
Kecelakaan tersebut menewaskan delapan orang dan menyebabkan sembilan lainnya terluka. Kapolda datang ke Kotamobagu, Senin (10/8/2026), untuk melayat ke rumah duka sekaligus menjenguk korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Dalam kunjungan itu, Roycke didampingi Karo Ops Polda Sulut, Dirlantas Polda Sulut, serta jajaran Forkopimda Kotamobagu.
“Semoga arwah korban diterima di sisi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa. Untuk para korban luka, mari kita berdoa bersama agar diberikan kesembuhan,” kata Roycke.
Selain menyampaikan belasungkawa, Kapolda memastikan proses hukum terhadap kecelakaan tersebut tetap berjalan dan penanganan perkara akan ditarik ke tingkat Polda Sulut.
Menurut dia, langkah itu dilakukan agar proses penyidikan dapat berlangsung secara menyeluruh dan tidak berhenti pada penanganan awal di tingkat wilayah.
“Proses hukum tetap berjalan secara terbuka, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Data sementara mencatat 17 korban dalam kecelakaan tersebut. Sebanyak delapan orang meninggal dunia, delapan orang mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan di rumah sakit, sedangkan satu korban mengalami luka ringan dan menjalani rawat jalan.
Kapolda mengajak masyarakat ikut menguatkan keluarga korban dan para korban yang masih menjalani perawatan. Ia juga meminta musibah tersebut menjadi bahan evaluasi agar penyelenggaraan kegiatan serupa ke depan tidak kembali menimbulkan korban.
“Polri hadir untuk masyarakat. Berduka bersama, menguatkan bersama, dan memastikan proses hukum berjalan,” kata Kapolda.
Penulis: Juandri
Editor: Wan Golonda









