FaktaraID, BOLMUT – Polda Sulawesi Utara (Sulut) melakukan supervisi terhadap pelaksanaan tugas kehumasan di Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Supervisi berlangsung selama dua jam, mulai pukul 14.00 hingga 16.00 WITA. Kegiatan itu difokuskan pada evaluasi pelaksanaan tugas Humas di tingkat kewilayahan.
Tim supervisi meninjau sejumlah aspek, antara lain administrasi, dokumentasi, publikasi, pengelolaan informasi, serta kegiatan penerangan masyarakat.
PS Kasubbid Penmas Polda Sulut AKBP Peter H. Gosal mengatakan Humas tidak sebatas menyampaikan informasi mengenai kegiatan kepolisian.
Menurut dia, Humas juga berperan sebagai penghubung komunikasi antara kepolisian dan masyarakat.
“Humas bukan hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi yang mampu menghadirkan wajah Polri secara objektif, humanis dan transparan,” ujar Peter.
Peter mengatakan setiap informasi yang disampaikan kepada publik harus memenuhi unsur akurasi, edukasi, dan pertanggungjawaban.
Ia juga menekankan perlunya kemampuan personel Humas mengikuti perubahan teknologi dan pola komunikasi masyarakat.
“Melalui supervisi ini, kami ingin memastikan seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan tugas kehumasan,” ujarnya.
Bagi masyarakat, pengelolaan informasi Humas berpengaruh terhadap cara publik memperoleh informasi mengenai kegiatan dan pelayanan kepolisian.
Karena itu, administrasi dan dokumentasi menjadi bagian yang ikut diperiksa dalam supervisi tersebut. Publikasi juga dievaluasi agar informasi yang disampaikan dapat dipahami dan dipertanggungjawabkan.
Kapolres Bolmut AKBP Andhika Fitransyah mengatakan penguatan Humas penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kepolisian.
“Kehumasan merupakan wajah institusi yang berhadapan langsung dengan masyarakat melalui informasi yang disampaikan,” kata Andhika.
Ia menyatakan personel Humas akan didorong untuk menyampaikan informasi secara profesional, cepat, akurat, dan kreatif.
Andhika juga menyoroti pentingnya komunikasi publik di tengah keterbukaan informasi.
“Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui komunikasi yang terbuka dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Dia berharap, hasil supervisi mendorong perbaikan pengelolaan informasi publik di Polres Bolmut, termasuk dokumentasi kegiatan, publikasi media, dan pelayanan komunikasi kepada masyarakat.
Penulis: Wan Golonda
Editor: Tim Redaktur









