URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Thursday, 8 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: dok*)

(Foto: dok*)

FaktaraID, BOLMUT – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Limango Satreskrim Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menindaklanjuti laporan dugaan pengancaman menggunakan parang di kawasan Pasar Boroko, Kamis (8/10/2026).

Aduan diterima polisi sekitar pukul 08.33 WITA dari HRR, pemilik toko beras di kawasan Pasar Boroko.

Dalam laporan tersebut, HRR menyebut seorang pria yang tidak dikenalnya datang ke tokonya dan diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis parang.

Kasat Reskrim Polres Bolmut IPTU Rofly Saribatian kemudian memerintahkan URC Resmob Limango mengecek lokasi.

Tim yang dipimpin Katim Resmob AIPTU Muh. Trisno Alimuda bersama dua personel tiba di Pasar Boroko sekitar pukul 08.53 WITA.

Polisi meminta keterangan korban dan sejumlah saksi untuk mengetahui identitas serta keberadaan pria yang dilaporkan tersebut.

Baca JUga  Ketua KPU Bolmut Diperiksa Tiga Kali soal Dugaan Korupsi Hibah Rp21,5 Miliar

Dari informasi yang diperoleh di lapangan, tim kemudian mendatangi kediaman pria tersebut sekitar pukul 09.10 WITA.

Polisi menyebut hasil pengamatan awal dan keterangan di lapangan mengindikasikan pria tersebut mengalami persoalan kejiwaan. Namun, kondisi tersebut masih membutuhkan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan keluarga yang bersangkutan sekitar pukul 09.30 WITA.

Koordinasi dilakukan untuk menentukan langkah penanganan, termasuk kemungkinan pemeriksaan dan penanganan medis awal.

Kasat Reskrim Polres Bolmut IPTU Rofly Saribatian mengatakan polisi tetap memprioritaskan keamanan masyarakat dalam menangani setiap laporan.

“Respons cepat setiap kali menerima informasi yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Namun, dalam penanganannya kami juga melihat kondisi dan latar belakang yang bersangkutan,” kata Rofly.

Baca JUga  Diduga Terseret Arus Bendungan Pangkusa, Pelajar SMP di Bolmut Belum Ditemukan

Menurut dia, koordinasi dengan keluarga dan instansi terkait diperlukan ketika persoalan yang ditemukan membutuhkan penanganan di luar aspek kepolisian.

Sementara itu, Kapolres Bolmut AKBP Andhika Fitransyah mengatakan polisi harus merespons laporan masyarakat secara profesional dan terukur.

“Setiap aduan yang masuk harus direspons secara profesional, terukur dan humanis,” ujar Andhika.

Ia mengimbau masyarakat segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan kejadian yang berpotensi membahayakan keamanan.

Informasi yang disampaikan lebih awal, kata dia, dapat membantu polisi mengambil langkah penanganan dengan cepat.

Penulis: Wan Golonda
Editor: Tim Redaktur

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti
Polisi Amankan 13 Paket Sabu di Pinogaluman, Satu Orang Ditangkap
Resmob Limango Berburu hingga Gorontalo, FH Ditangkap di Tempat Kos
Bupati Bolmut Sirajudin Ditahan KPK, Dugaan Gratifikasi Capai Rp11,14 Miliar
Praperadilan Risna Dali Ditolak, Kasus Korupsi Lahan SPBU Talaud Berlanjut
Kejari Talaud Beri Penerangan Hukum soal Pencegahan Karhutla di Gemeh
Pria Hilang di Perkebunan Perindu Bolmut Ditemukan Tewas
Kendaraan hingga 98 Senjata Api Polres Bolmut Diperiksa

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 15:22

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Thursday, 8 October 2026 - 12:13

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Monday, 5 October 2026 - 17:23

Polisi Amankan 13 Paket Sabu di Pinogaluman, Satu Orang Ditangkap

Thursday, 1 October 2026 - 19:39

Resmob Limango Berburu hingga Gorontalo, FH Ditangkap di Tempat Kos

Tuesday, 22 September 2026 - 22:18

Bupati Bolmut Sirajudin Ditahan KPK, Dugaan Gratifikasi Capai Rp11,14 Miliar

Berita Terbaru

DAERAH

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat

Saturday, 24 Oct 2026 - 08:37

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bolmut, Samuel Naibaho, menyerahkan sepeda motor melalui layanan LABB KEBUT di Desa Paku Selatan.(foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Tuesday, 20 Oct 2026 - 15:22

(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Thursday, 8 Oct 2026 - 12:13

Foto: ist*

Politik

Survei LKPI: Elektabilitas PSI Salip Demokrat, Imbangi PAN

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:01