FaktaraID, BOLMUT – Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) memeriksa kendaraan dinas dan senjata api yang digunakan personel di tingkat polres maupun kepolisian sektor (polsek). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan sarana operasional kepolisian dalam kondisi siap digunakan.
Pemeriksaan berlangsung di lobi Mapolres Bolmut, Senin (7/9/26), sekitar pukul 09.00 Wita. Kegiatan dipimpin Wakapolres Bolmut Komisaris Polisi Abdulrahman Faudzi bersama sejumlah pejabat utama.
Petugas memeriksa kendaraan dinas roda dua dan roda empat yang digunakan Polres Bolmut serta polsek jajaran. Pemeriksaan meliputi kondisi kendaraan dan kelengkapan sarana pendukungnya.
Selain kendaraan, polisi mengecek inventaris senjata api yang berada di lingkungan Polres Bolmut dan jajaran. Total terdapat 98 senjata api yang diperiksa, terdiri atas 8 pistol, 66 revolver, dan 24 senjata bahu.
Wakapolres Bolmut Kompol Abdulrahman Faudzi mengatakan pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh perlengkapan yang digunakan personel tetap terawat dan siap mendukung tugas kepolisian.
“Setiap kendaraan dinas maupun senjata api merupakan bagian penting dalam menunjang pelaksanaan tugas. Karena itu, seluruh inventaris harus dijaga, dirawat dan dipastikan dalam kondisi siap digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Abdulrahman.
Menurut dia, kondisi sarana operasional harus berjalan beriringan dengan kedisiplinan personel yang menggunakannya.
“Kesiapan sarana harus berjalan seiring dengan kedisiplinan personel. Kita ingin memastikan bahwa ketika masyarakat membutuhkan kehadiran Polri, seluruh anggota benar-benar siap memberikan pelayanan, perlindungan dan pengamanan secara maksimal,” ujarnya.
Dari pemeriksaan tersebut, secara umum kendaraan dinas dan senjata api dinyatakan dalam kondisi baik dan layak digunakan. Namun, petugas masih menemukan sejumlah temuan minor yang akan ditindaklanjuti Bagian Logistik dan Seksi Propam Polres Bolmut.
Abdulrahman meminta temuan tersebut tidak diabaikan. Menurut dia, pemeriksaan rutin diperlukan agar persoalan kecil pada perlengkapan dinas dapat segera diperbaiki sebelum mengganggu pelaksanaan tugas di lapangan.
“Hal-hal kecil yang ditemukan jangan sampai diabaikan. Justru dari pemeriksaan seperti ini kita dapat melakukan perbaikan lebih awal, sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang dapat menghambat pelaksanaan tugas di lapangan,” katanya.
Penulis: Wan Golonda
Editor: Tim Redaktur









