14 Desa di Bolmut Disiapkan untuk Tarik Investasi dan Kembangkan UMKM

Monday, 13 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bolmut, Widiarto Dg. Mulisa.(Foto: dan/*)

Kepala Bidang Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bolmut, Widiarto Dg. Mulisa.(Foto: dan/*)

FaktaraID, BOLMUT – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengusulkan 14 desa di empat kecamatan untuk masuk dalam Rencana Kawasan Transmigrasi (RKT) sebagai langkah awal pembentukan pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah.

Dokumen RKT menjadi syarat utama sebelum sebuah kawasan transmigrasi dapat ditetapkan pemerintah pusat dan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Terpadu (KET), yakni model pembangunan yang mengintegrasikan permukiman, infrastruktur, sektor unggulan, dan aktivitas usaha dalam satu wilayah.

Kepala Bidang Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bolmut, Widiarto Dg. Mulisa, mengatakan penyusunan RKT merupakan tindak lanjut dari usulan yang telah diajukan Pemkab Bolmut kepada Kementerian Transmigrasi pada awal 2026.

“RKT menjadi dasar pengusulan kawasan. Setelah seluruh tahapan di kementerian terpenuhi dan kawasan ditetapkan, pengembangannya diarahkan menuju Kawasan Ekonomi Terpadu,” kata Widiarto.

Menurut dia, program tersebut bukan untuk membuka lokasi transmigrasi baru, melainkan mengembangkan kawasan transmigrasi yang telah ada dengan melibatkan desa-desa penyangga di sekitarnya.

Baca JUga  All new Suzuki GSX-R600 gets 0{fb79624960361dfb0bcf8351b2465311adf1ce10b74c549477b73c62b428822e} finance deal

Pendekatan tersebut dilakukan agar kawasan yang diusulkan memiliki keterhubungan wilayah, kesiapan lahan, serta potensi ekonomi yang dapat dikembangkan secara bersama.

Salah satu syarat penyusunan RKT adalah luas kawasan minimal mencapai 1.000 hektare. Karena itu, pemerintah menggabungkan kawasan transmigrasi lama dengan desa-desa di sekitarnya untuk memenuhi ketentuan tersebut sekaligus membentuk kawasan ekonomi yang terintegrasi.

“Desa transmigrasi yang sudah ada menjadi kawasan inti. Desa-desa lain diusulkan karena memiliki keterkaitan wilayah dan potensi pengembangan sehingga memenuhi ketentuan luas kawasan,” ujar Widiarto.

Sebanyak 14 desa yang diusulkan tersebar di empat kecamatan. Di Kecamatan Sangkub meliputi Desa Sidodadi, Pangkusa, Suka Makmur, Sangkub III, Sangkub IV, Tombolango, dan Busisingo.

Di Kecamatan Bintauna meliputi Desa Mome, Huntuk, dan Paku. Sementara di Kecamatan Bolangitang Barat mencakup Desa Keimanga dan Ollot II, sedangkan Kecamatan Pinogaluman meliputi Desa Tuntung dan Busato.

Baca JUga  Bolmut Kembali Raih WTP dari BPK, Catat 10 Kali Berturut-turut

Pemerintah daerah menempatkan kawasan transmigrasi lama di Kecamatan Sangkub sebagai fondasi pengembangan kawasan baru tersebut.

Konsep Kawasan Ekonomi Terpadu yang diusulkan tidak hanya berorientasi pada pembangunan permukiman, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian, perkebunan, perikanan, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), hingga menarik investasi baru.

Jika disetujui pemerintah pusat, kawasan tersebut diharapkan dapat terhubung dengan pusat produksi, perdagangan, dan layanan masyarakat sehingga menciptakan aktivitas ekonomi baru di wilayah utara Sulawesi tersebut.

“Tujuan akhirnya membentuk pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik warga transmigrasi maupun masyarakat lokal,” kata Widiarto.

Saat ini dokumen RKT masih akan melalui tahapan verifikasi administrasi, kajian teknis, dan penilaian kelayakan di Kementerian Transmigrasi sebelum ditetapkan sebagai kawasan transmigrasi dan selanjutnya dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Terpadu.

Penulis: Wan Golonda
Editor: Tim Redaktur

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perangkat Desa dan BPD Kini Bisa Ajukan Kredit di BSG Pakai SK
Wabup Tonny Sebut Percepatan Hilirisasi Sawit Perkuat Ekonomi Gorontalo
Pemkab Gorontalo Gandeng Investor Kembangkan Hilirisasi Nilam dan Kelapa
Rp16 Miliar untuk UMKM, Pemkab Gorontalo Bagikan 66 Gerobak Usaha
PENAS KTNA Diproyeksi Dongkrak Ekonomi Wisata Kabupaten Gorontalo
DPR RI Resmi Sahkan Revisi UU P2SK
Harga Pertalite dan Pertamax Eceran di Bolmut Tembus Rp30 Ribu
Pemerintah Wajibkan Registrasi SIM Biometrik Mulai 1 Juli 2026

Berita Terkait

Monday, 13 July 2026 - 20:36

14 Desa di Bolmut Disiapkan untuk Tarik Investasi dan Kembangkan UMKM

Saturday, 11 July 2026 - 14:52

Perangkat Desa dan BPD Kini Bisa Ajukan Kredit di BSG Pakai SK

Tuesday, 7 July 2026 - 23:06

Wabup Tonny Sebut Percepatan Hilirisasi Sawit Perkuat Ekonomi Gorontalo

Tuesday, 30 June 2026 - 22:43

Pemkab Gorontalo Gandeng Investor Kembangkan Hilirisasi Nilam dan Kelapa

Saturday, 13 June 2026 - 19:50

Rp16 Miliar untuk UMKM, Pemkab Gorontalo Bagikan 66 Gerobak Usaha

Berita Terbaru

DAERAH

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat

Saturday, 24 Oct 2026 - 08:37

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bolmut, Samuel Naibaho, menyerahkan sepeda motor melalui layanan LABB KEBUT di Desa Paku Selatan.(foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Tuesday, 20 Oct 2026 - 15:22

(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Thursday, 8 Oct 2026 - 12:13

Foto: ist*

Politik

Survei LKPI: Elektabilitas PSI Salip Demokrat, Imbangi PAN

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:01