FaktaraID, BOLMUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2025. Jumat (29/5/2026).
Predikat tersebut menjadi raihan WTP ke-10 secara berturut-turut bagi Pemkab Bolmut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Bombit Agus Mulyo kepada Wakil Bupati Bolmut Moh. Aditya Pontoh bersama Ketua DPRD Frangky Chendra.
Capaian itu menandai konsistensi pemerintah daerah dalam mempertahankan tata kelola keuangan yang dinilai sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh mengatakan opini WTP merupakan hasil kerja seluruh organisasi perangkat daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
“Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan sesuai ketentuan,” kata Aditya.
Menurut dia, capaian tersebut tidak hanya menjadi prestasi administratif, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Pemkab Bolmut berharap opini WTP dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya seiring penguatan sistem pengawasan dan pengelolaan keuangan daerah.
Dalam penyerahan LHP itu, Wakil Bupati turut didampingi Sekretaris Daerah dr. Jusnan Mokoginta, Inspektur Daerah, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).
Penulis: Kurniawan Golonda
Editor: Tim Redaktur









