FaktaraID, MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memastikan perombakan jabatan di lingkungan birokrasi akan mulai dilakukan pada Juni 2026. Rolling jabatan itu menyasar pejabat eselon II, III, hingga IV.
Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, Jumat (5/6/2026). Ia mengatakan mutasi tidak dilakukan sekaligus, tetapi bertahap untuk menjaga stabilitas pelayanan publik.
“Dipastikan bulan Juni ini akan segera dilakukan rolling. Namun mekanismenya tidak dilakukan serentak, melainkan secara bertahap,” kata Tahlis.
Menurut dia, pola bertahap dipilih agar proses serah terima jabatan dan penyesuaian kerja di tiap organisasi perangkat daerah tidak mengganggu jalannya program pemerintahan.
Perombakan kabinet birokrasi ini menjadi salah satu langkah awal pemerintahan Gubernur Sulut, Yulius, dalam menyusun formasi pejabat yang dianggap mampu menjalankan agenda pembangunan daerah.
Tahlis menyebut ada tiga indikator utama dalam penentuan pejabat yang akan menempati posisi strategis. Pertama, kompetensi teknis dalam menjalankan program kerja. Kedua, rekam jejak dan integritas selama menduduki jabatan sebelumnya. Ketiga, keselarasan visi dengan arah kebijakan kepala daerah.
“Arah Bapak Gubernur jelas. Yang dibutuhkan adalah figur yang kompeten, punya rekam jejak baik, dan mampu menerjemahkan visi pembangunan daerah,” ujarnya.
Rolling jabatan ini, kata Tahlis, harus menjadi perhatian besar di kalangan aparatur sipil negara (ASN) di Sulut. Sebab, evaluasi tidak hanya berbasis administrasi, tetapi juga menyentuh aspek kinerja dan loyalitas terhadap program pemerintahan.
Penulis: Pasrah Eges
Editor: Kurniawan Golonda









