Data Minerbaone ESDM Tidak Ada IUP di Bolmut

Tuesday, 2 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi aktivitas pertambangan galian C di Bolmut. Pemerintah menegaskan aktivitas tambang wajib memiliki izin resmi dan persetujuan lingkungan.(Foto: dok*)

Ilustrasi aktivitas pertambangan galian C di Bolmut. Pemerintah menegaskan aktivitas tambang wajib memiliki izin resmi dan persetujuan lingkungan.(Foto: dok*)

FaktaraID, BOLMUT – Sistem Minerba One Data Indonesia (Minerbaone) milik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat tidak ada badan usaha pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Hasil penelusuran pada laman resmi Minerbaone, menunjukkan kolom Listing Badan Usaha untuk kata kunci Bolaang Mongondow Utara menampilkan keterangan “Tidak ada data”.

Temuan itu memunculkan sorotan terhadap aktivitas pertambangan, khususnya galian C, yang selama ini beroperasi di wilayah Bolmut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmut, DR. Ali Dumbela, menegaskan pemerintah daerah akan mengambil tindakan apabila ditemukan aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Iya, akan langsung ditindak. Sejauh ini semua aktivitas yang tidak memiliki izin kami surati untuk penghentian aktivitas,” kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (2/5/2026).

Baca JUga  Hilang saat Mandi di Bendungan Sangkub, Pelajar SMP Ditemukan Tewas

Menurut dia, pelaku usaha tambang juga diarahkan untuk segera mengurus izin sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk persetujuan lingkungan.

Ali mengingatkan setiap aktivitas pertambangan, termasuk galian C, wajib mengantongi izin resmi sebelum beroperasi.

Dia menegaskan, persetujuan lingkungan menjadi syarat penting yang harus dipenuhi untuk mencegah dampak kerusakan lingkungan dan konflik di tengah masyarakat.

Penulis: Kurniawan Golonda
Editor: Tim Redaktur

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rolling Jabatan Eselon II, III, dan IV Pemprov Sulut Dieksekusi Bulan Ini
Penyelesaian Eks HGU Motoduwo Dipercepat, Dua Desa Diverifikasi
Dampak PENAS KTNA 2026 bagi Masyarakat Gorontalo Mulai Terlihat
Warga Bolmut Rela Antre Tengah Malam akibat Kelangkaan BBM
Pemkab Gorontalo Siapkan Petani Nilam Masuk Rantai Ekspor Atsiri
Bolmut Kembali Raih WTP dari BPK, Catat 10 Kali Berturut-turut
Masalah Tanah di Bolmong Jadi Perhatian, Reforma Agraria Dipercepat
16 Kali Berturut-turut WTP, Pemkab Gorontalo Catat Rekor Baru di Era Sofyan-Tonny

Berita Terkait

Friday, 5 June 2026 - 17:39

Rolling Jabatan Eselon II, III, dan IV Pemprov Sulut Dieksekusi Bulan Ini

Thursday, 4 June 2026 - 18:18

Penyelesaian Eks HGU Motoduwo Dipercepat, Dua Desa Diverifikasi

Wednesday, 3 June 2026 - 18:57

Dampak PENAS KTNA 2026 bagi Masyarakat Gorontalo Mulai Terlihat

Tuesday, 2 June 2026 - 20:22

Data Minerbaone ESDM Tidak Ada IUP di Bolmut

Monday, 1 June 2026 - 23:43

Warga Bolmut Rela Antre Tengah Malam akibat Kelangkaan BBM

Berita Terbaru

Polisi menunjukkan barang bukti senjata angin rakitan yang disita dari empat pria yang diamankan di Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggara, setelah foto mereka viral di media sosial Facebook.(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

Polres Mitra Tangkap Empat Warga Bolmong dengan Senjata Angin Rakitan

Thursday, 4 Jun 2026 - 20:27