FaktaraID, BOLMONG – Persoalan tanah di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali menjadi perhatian pemerintah daerah. Sengketa lahan hingga ketimpangan penguasaan tanah dibahas dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria yang digelar di Kantor Bupati, Senin (25/5/2026).
Rapat itu dipimpin Wakil Bupati, Dony Lumenta, dan melibatkan sejumlah instansi terkait bersama perwakilan Badan Bank Tanah.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah menyoroti perlunya percepatan penyelesaian persoalan pertanahan yang selama ini dinilai menghambat kepastian hukum dan pemanfaatan lahan oleh masyarakat.
Dony mengatakan penyelesaian masalah tanah tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah. Menurut dia, dibutuhkan keterlibatan lintas sektor agar penanganan konflik dan penataan lahan berjalan lebih efektif.
“Persoalan pertanahan harus diselesaikan bersama melalui Gugus Tugas Reforma Agraria,” ujar Dony.
Selain membahas percepatan reforma agraria, rapat juga diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama antarinstansi. Kesepakatan itu disebut sebagai langkah awal memperkuat koordinasi penataan penguasaan dan pemanfaatan tanah di Bolmong.
Pemerintah daerah berharap program reforma agraria dapat memberi dampak terhadap pemerataan akses lahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Tim Wartawan
Editor: Kurniawan Golonda









