FaktaraID, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2025. Raihan ini menjadi WTP ke-16 secara berturut-turut bagi daerah tersebut.
Pengumuman opini itu disampaikan dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD 2025 di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Senin (25/5/2026).
Capaian tersebut juga menjadi WTP pertama pada masa pemerintahan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tonny S. Junus.
BPK melakukan pemeriksaan setelah menerima laporan keuangan pemerintah daerah pada 31 Maret 2026. Audit mencakup penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas pengendalian internal pemerintah daerah.
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mengatakan opini WTP menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk menjaga tata kelola anggaran tetap transparan dan akuntabel.
“Ini bukan hanya prestasi administratif, tetapi tanggung jawab untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan baik dan bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” kata Sofyan.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan dilakukan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Hery Purwanto, kepada para kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Gorontalo.
Dari Kabupaten Gorontalo, dokumen diterima langsung oleh Sofyan Puhi didampingi Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Usira.
Di tengah tekanan fiskal dan tingginya tuntutan pelayanan publik, opini WTP masih menjadi indikator penting dalam menilai konsistensi pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara tertib dan sesuai aturan.
Meski demikian, sejumlah pengamat menilai opini WTP tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas pelayanan publik. Karena itu, capaian administrasi tersebut dinilai perlu diikuti dengan dampak nyata bagi masyarakat.
Penulis: Tim Wartawan
Editor: Kurniawan Golonda









