Penyelesaian Eks HGU Motoduwo Dipercepat, Dua Desa Diverifikasi

Thursday, 4 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur memimpin rapat koordinasi persiapan verifikasi lahan eks HGU Motoduwo.(Foto: dok*)

Sekda Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur memimpin rapat koordinasi persiapan verifikasi lahan eks HGU Motoduwo.(Foto: dok*)

FaktaraID, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mempercepat penyelesaian lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) Motoduwo melalui verifikasi lapangan yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat di Desa Bongomeme dan Desa Dungaliyo.

Persiapan verifikasi tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, di ruang kerjanya, Kamis (4/5/2026).

Rapat dihadiri Tim Percepatan Penyelesaian HGU bersama sejumlah instansi terkait untuk menyatukan langkah dalam proses pendataan dan pengecekan lapangan.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Gorontalo, Herman Umar, mengatakan tim gabungan akan melakukan pengecekan langsung guna memastikan validitas data dan batas lahan secara akurat.

“Tim akan melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memvalidasi data serta menentukan titik koordinat lahan secara akurat dan terukur,” kata Herman.

Baca JUga  Bupati Bolmut Serahkan Secara Simbolis Bantuan Sosial Tunai

Verifikasi tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, pertanahan, TNI, dan Polri. Hasil pendataan nantinya akan menjadi dasar penyusunan dokumen resmi yang akan diajukan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dokumen itu akan disampaikan melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo sebagai bagian dari tahapan penyelesaian status lahan eks HGU Motoduwo.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menegaskan proses verifikasi menjadi tahapan penting karena akan menentukan dasar hukum dan pemanfaatan lahan ke depan.

“Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh data dan kondisi di lapangan terverifikasi dengan baik sehingga menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan usulan pemanfaatan lahan,” ujar Sugondo.

Baca JUga  Bolmut Kembali Raih WTP dari BPK, Catat 10 Kali Berturut-turut

Ia menambahkan, proses tersebut harus dilakukan secara objektif dan transparan agar menghasilkan kepastian data serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Menurut Sugondo, penyelesaian lahan eks HGU membutuhkan sinergi seluruh pihak agar rekomendasi yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan dan memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.

Verifikasi lapangan dijadwalkan berlangsung selama dua hari. Seluruh hasil pengecekan akan dituangkan dalam berita acara untuk menjadi bahan evaluasi dan pembahasan lanjutan Tim Percepatan Penyelesaian HGU.

Penulis: Nanang K
Editor: Kurniawan Golonda

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rolling Jabatan Eselon II, III, dan IV Pemprov Sulut Dieksekusi Bulan Ini
Dampak PENAS KTNA 2026 bagi Masyarakat Gorontalo Mulai Terlihat
Data Minerbaone ESDM Tidak Ada IUP di Bolmut
Warga Bolmut Rela Antre Tengah Malam akibat Kelangkaan BBM
Pemkab Gorontalo Siapkan Petani Nilam Masuk Rantai Ekspor Atsiri
Bolmut Kembali Raih WTP dari BPK, Catat 10 Kali Berturut-turut
Masalah Tanah di Bolmong Jadi Perhatian, Reforma Agraria Dipercepat
16 Kali Berturut-turut WTP, Pemkab Gorontalo Catat Rekor Baru di Era Sofyan-Tonny

Berita Terkait

Friday, 5 June 2026 - 17:39

Rolling Jabatan Eselon II, III, dan IV Pemprov Sulut Dieksekusi Bulan Ini

Thursday, 4 June 2026 - 18:18

Penyelesaian Eks HGU Motoduwo Dipercepat, Dua Desa Diverifikasi

Wednesday, 3 June 2026 - 18:57

Dampak PENAS KTNA 2026 bagi Masyarakat Gorontalo Mulai Terlihat

Tuesday, 2 June 2026 - 20:22

Data Minerbaone ESDM Tidak Ada IUP di Bolmut

Monday, 1 June 2026 - 23:43

Warga Bolmut Rela Antre Tengah Malam akibat Kelangkaan BBM

Berita Terbaru

Polisi menunjukkan barang bukti senjata angin rakitan yang disita dari empat pria yang diamankan di Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggara, setelah foto mereka viral di media sosial Facebook.(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

Polres Mitra Tangkap Empat Warga Bolmong dengan Senjata Angin Rakitan

Thursday, 4 Jun 2026 - 20:27