Jaringan Sabu Lintas Daerah Masuk Kawasan Tambang, Lima Orang Ditangkap

Thursday, 9 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menunjukkan barang bukti 10 paket sabu yang disita dari lima terduga pelaku jaringan narkotika lintas daerah.(Foto: eges/*)

Polisi menunjukkan barang bukti 10 paket sabu yang disita dari lima terduga pelaku jaringan narkotika lintas daerah.(Foto: eges/*)

FaktaraID, BOLTIM – Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menangkap lima orang terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu yang diduga menjadi bagian dari jaringan lintas daerah di wilayah pertambangan Desa Paret, Kecamatan Kotabunan.

Dari data yang dirangkum, dalam operasi yang berlangsung pada Selasa malam, 7 Juli 2026, polisi menyita 10 paket sabu siap edar, sejumlah alat hisap, telepon genggam, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di kawasan pertambangan emas rakyat di Desa Paret.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satuan Reserse Narkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang diduga menjadi titik transaksi.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 21.00 WITA di salah satu lokasi pengolahan batuan emas atau tromol di desa tersebut. Operasi dipimpin Kasat Resnarkoba Harun K. Pangalima.

Di lokasi, polisi mengamankan tiga pria berinisial Z.S. (35), A.R. (35), dan K. (38). Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan satu paket kecil yang diduga berisi sabu serta alat hisap atau bong.

Penyidik kemudian melakukan pengembangan untuk menelusuri asal narkotika tersebut. Hasil pemeriksaan awal mengarahkan penyelidikan ke wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Baca JUga  Drag Race Maut di Kotamobagu, 7 Orang Tewas dan 9 Luka Berat

Pada Rabu pagi, 8 Juli 2026 sekitar pukul 08.00 WITA, polisi menangkap seorang pria berinisial D.W. (28) yang diduga berperan sebagai kurir. Petugas menemukan dua paket sabu yang disembunyikan di dalam casing telepon genggam milik D.W.

Pengembangan berikutnya membawa polisi kepada seorang pria berinisial R.T. (35). Saat ditangkap, polisi menemukan tujuh paket sabu yang disimpan di dalam kotak kacamata serta uang tunai Rp1 juta yang diduga berasal dari hasil transaksi narkotika.

Secara keseluruhan, polisi menyita 10 paket sabu, tiga unit telepon genggam, dua alat hisap, tiga korek api gas, dan uang tunai.

Kelima terduga pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres Boltim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine dan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

Penyidik juga masih menelusuri asal-usul barang haram tersebut serta jalur distribusinya ke kawasan pertambangan di Boltim.

Para terduga pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, antara lain Pasal 114 dan Pasal 112 terkait kepemilikan, peredaran, dan penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman.

Baca JUga  Di Bekuk Sat Pol-PP Empat Siswa Nge "lem" Di Blok Plan

Ancaman hukuman untuk pasal tersebut mencapai pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda hingga miliaran rupiah, tergantung pada peran dan pembuktian masing-masing pihak di persidangan.

Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan mengatakan, pengungkapan ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika mulai menyasar kawasan pertambangan yang memiliki aktivitas ekonomi tinggi dan mobilitas pekerja yang besar.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Boltim. Pengungkapan kasus lintas daerah ini menjadi bagian dari upaya memutus mata rantai distribusi narkoba,” kata Golfried.

Ia mengajak masyarakat untuk terus melaporkan jika menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Dia menilai, peredaran narkoba di kawasan pertambangan berpotensi menimbulkan dampak sosial dan keamanan, mulai dari meningkatnya tindak kriminal hingga ancaman terhadap produktivitas dan keselamatan para pekerja.

Penulis: Pasrah Eges
Editor: Kurniawan Golonda

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua KPU Bolmut Diperiksa Tiga Kali soal Dugaan Korupsi Hibah Rp21,5 Miliar
Kejari Bolmut Periksa 5 Komisioner KPU soal Kasus Korupsi Hibah Rp21,5 Miliar
Irjen Pol Roycke Tarik Penyidikan Tragedi Drag Race Kotamobagu ke Polda Sulut
Polres Bolmut Periksa Disiplin Personel Lewat Gaktibplin
Korban Tewas Drag Race Kotamobagu Bertambah Jadi 8 Orang, 8 Luka Berat
Drag Race Maut di Kotamobagu, 7 Orang Tewas dan 9 Luka Berat
AKBP Andhika Perkuat Sinergi Polres dan Pers di Bolmut
Kejari Talaud Edukasi Warga soal Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Thursday, 13 August 2026 - 13:17

Ketua KPU Bolmut Diperiksa Tiga Kali soal Dugaan Korupsi Hibah Rp21,5 Miliar

Wednesday, 12 August 2026 - 18:43

Kejari Bolmut Periksa 5 Komisioner KPU soal Kasus Korupsi Hibah Rp21,5 Miliar

Monday, 10 August 2026 - 21:44

Irjen Pol Roycke Tarik Penyidikan Tragedi Drag Race Kotamobagu ke Polda Sulut

Monday, 10 August 2026 - 19:53

Polres Bolmut Periksa Disiplin Personel Lewat Gaktibplin

Monday, 10 August 2026 - 00:03

Drag Race Maut di Kotamobagu, 7 Orang Tewas dan 9 Luka Berat

Berita Terbaru

Wakapolres Bolmut Kompol Abdul Rahman Faudji memimpin apel pagi dan Gaktibplin personel di Mapolres Bolmut.(foto: bobze*)

HUKUM & KRIMINAL

Polres Bolmut Periksa Disiplin Personel Lewat Gaktibplin

Monday, 10 Aug 2026 - 19:53