Pemkab Gorontalo Siapkan Jaminan Kesehatan untuk 3.013 PPPK Paruh Waktu

Friday, 17 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kabupaten Gorontalo Sofyan Puhi.(Foto: dok*)

Bupati Kabupaten Gorontalo Sofyan Puhi.(Foto: dok*)

FaktaraID, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyiapkan perlindungan jaminan kesehatan bagi 3.013 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin di Rumah Jabatan Bupati Gorontalo, Jumat (17/7/2026).

Dalam pertemuan itu, pemerintah daerah membahas skema perlindungan kesehatan bagi PPPK Paruh Waktu yang selama ini belum seluruhnya terakomodasi dalam sistem jaminan sosial seperti aparatur sipil negara lainnya.

Bupati Sofyan Puhi menyatakan perlindungan jaminan kesehatan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan kepastian dan rasa aman kepada tenaga PPPK Paruh Waktu dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Baca JUga  Perangkat Desa dan BPD Kini Bisa Ajukan Kredit di BSG Pakai SK

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin mengatakan langkah Pemerintah Kabupaten Gorontalo tersebut menjadi yang pertama di wilayah kerja Kedeputian BPJS Kesehatan Wilayah X yang meliputi Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Maluku.

“Ini merupakan yang pertama di wilayah Kedeputian Wilayah X yang mencakup Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Maluku,” kata Tri.

Menurut dia, BPJS Kesehatan masih akan melakukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan apakah kebijakan perlindungan bagi PPPK Paruh Waktu yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Gorontalo tersebut juga menjadi yang pertama di tingkat nasional.

“Masih akan kami cek lebih lanjut karena ada kemungkinan ini menjadi kebijakan pertama secara nasional untuk perlindungan PPPK Paruh Waktu,” ujarnya.

Baca JUga  Kompi B Pelopor Sat Brimobda Sulut Laksanakan Tugas Kemanusiaan di Bolsel

Kebijakan tersebut dinilai dapat memberikan kepastian akses layanan kesehatan bagi ribuan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Gorontalo sekaligus meningkatkan perlindungan sosial bagi tenaga yang terlibat langsung dalam pelayanan masyarakat.

Selain itu, jaminan kesehatan juga diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan kinerja aparatur karena memiliki perlindungan terhadap risiko kesehatan selama menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

Jika terealisasi, Kabupaten Gorontalo berpeluang menjadi daerah pelopor dalam pemberian perlindungan jaminan kesehatan bagi PPPK Paruh Waktu di kawasan Indonesia Timur, bahkan di tingkat nasional.

Penulis: Nanang
Editor: Wan Golonda

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Bolmut AKBP Andhika Hadiri Pencanangan HUT ke-81 RI
Batching Plant Proyek RSUD Bolmut Diduga Tanpa Dokumen Lingkungan
Ketua DPRD Bolmut Evaluasi Efektivitas Program Empat OPD
Wabup Bolmut Tegaskan APBD Harus Berdampak Langsung bagi Warga
PWI Sulut Copot Wakil Ketua OKK Demi Jaga Integritas Organisasi
Pomdam XIII/Merdeka dan Polsek Pinogaluman Perkuat Koordinasi Pengamanan Wilayah
Alumni Akpol 2005 Serah Terima Tongkat Komando di Polres Kotamobagu
Tongkat Komando Polres Bolmut Resmi Beralih ke AKBP Andhika

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 12:14

Kapolres Bolmut AKBP Andhika Hadiri Pencanangan HUT ke-81 RI

Wednesday, 29 July 2026 - 17:30

Batching Plant Proyek RSUD Bolmut Diduga Tanpa Dokumen Lingkungan

Tuesday, 28 July 2026 - 22:55

Ketua DPRD Bolmut Evaluasi Efektivitas Program Empat OPD

Friday, 17 July 2026 - 20:22

Pemkab Gorontalo Siapkan Jaminan Kesehatan untuk 3.013 PPPK Paruh Waktu

Thursday, 16 July 2026 - 17:14

Wabup Bolmut Tegaskan APBD Harus Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terbaru

Wakapolres Bolmut Kompol Abdul Rahman Faudji memimpin apel pagi dan Gaktibplin personel di Mapolres Bolmut.(foto: bobze*)

HUKUM & KRIMINAL

Polres Bolmut Periksa Disiplin Personel Lewat Gaktibplin

Monday, 10 Aug 2026 - 19:53