FaktaraID, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyiapkan perlindungan jaminan kesehatan bagi 3.013 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin di Rumah Jabatan Bupati Gorontalo, Jumat (17/7/2026).
Dalam pertemuan itu, pemerintah daerah membahas skema perlindungan kesehatan bagi PPPK Paruh Waktu yang selama ini belum seluruhnya terakomodasi dalam sistem jaminan sosial seperti aparatur sipil negara lainnya.
Bupati Sofyan Puhi menyatakan perlindungan jaminan kesehatan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan kepastian dan rasa aman kepada tenaga PPPK Paruh Waktu dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin mengatakan langkah Pemerintah Kabupaten Gorontalo tersebut menjadi yang pertama di wilayah kerja Kedeputian BPJS Kesehatan Wilayah X yang meliputi Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Maluku.
“Ini merupakan yang pertama di wilayah Kedeputian Wilayah X yang mencakup Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Maluku,” kata Tri.
Menurut dia, BPJS Kesehatan masih akan melakukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan apakah kebijakan perlindungan bagi PPPK Paruh Waktu yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Gorontalo tersebut juga menjadi yang pertama di tingkat nasional.
“Masih akan kami cek lebih lanjut karena ada kemungkinan ini menjadi kebijakan pertama secara nasional untuk perlindungan PPPK Paruh Waktu,” ujarnya.
Kebijakan tersebut dinilai dapat memberikan kepastian akses layanan kesehatan bagi ribuan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Gorontalo sekaligus meningkatkan perlindungan sosial bagi tenaga yang terlibat langsung dalam pelayanan masyarakat.
Selain itu, jaminan kesehatan juga diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan kinerja aparatur karena memiliki perlindungan terhadap risiko kesehatan selama menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Jika terealisasi, Kabupaten Gorontalo berpeluang menjadi daerah pelopor dalam pemberian perlindungan jaminan kesehatan bagi PPPK Paruh Waktu di kawasan Indonesia Timur, bahkan di tingkat nasional.
Penulis: Nanang
Editor: Wan Golonda









