Ini Alasan Presiden RI, Tiadakan Bukber Bagi Pejabat-Pegawai Pemerintah

Friday, 24 March 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.id,NASIONAL__Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi meniadakan sekaligus melarang bukber alias buka puasa bersama bagi pejabat hingga pegawai pemerintah.

Meskipun PPKM sudah dicabut, Jokowi merasa bahwa saat ini Indonesia masih dalam transisi pandemic covid-19 menuju endemi.

Larangan ini tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama, yang diteken  Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Selasa (21/3).

“Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian,” tulis kutipan surat tersebut mengutip CNNIndonesia.com, Rabu (22/3).

“Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan,” tulis arahan Jokowi.

Lebih detailnya, surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga pemerintah lainnya.

Meski harus tetap waspada, sebenarnya tidak ada larangan untuk masyarakat melakukan kegiatan buka bersama di bulan Ramadan ini.

“Kita sudah terkendali pandemi nya, tetapi tetap waspada,” kata Siti Nadia Tarmizi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes kepada wartawan pada Kamis (23/3).

Di sisi lain Siti Nadia Tarmizi mengingatkan bahwa cakupan vaksinasi booster dosis 1 dan dosis 2 belum optimal, sehingga ASN diminta tetap waspada agar upaya menuju endemi segera tercapai.

Penulis : CNNIndonesia.Com

Baca JUga  Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Tindak Lanjuti Aduan Nelayan Di SPBU Pohuwato

Editoe  : Doank

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPR RI Resmi Sahkan Revisi UU P2SK
PWI Pusat dan IPB Siapkan Program Beasiswa S2 untuk Wartawan
Pemerintah Wajibkan Registrasi SIM Biometrik Mulai 1 Juli 2026
Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan oleh AKP Sofyan Berproses di Polda Sulut
Natalius Pigai: Pelarangan Film Harus Lewat Putusan Pengadilan
Wakapolri Minta Jajaran Reskrim Tindaklanjuti Rekomendasi KPRP
DPP PDIP Putuskan Dewi Mondo Pimpin DPRD Bolmut
Skandal Incinerator: Kejari Manado di Intimidasi, Jaksa Agung Diminta Beri Perlindungan
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 03:37

PWI Pusat dan IPB Siapkan Program Beasiswa S2 untuk Wartawan

Saturday, 30 May 2026 - 01:33

Pemerintah Wajibkan Registrasi SIM Biometrik Mulai 1 Juli 2026

Wednesday, 27 May 2026 - 16:48

Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan oleh AKP Sofyan Berproses di Polda Sulut

Saturday, 16 May 2026 - 21:37

Natalius Pigai: Pelarangan Film Harus Lewat Putusan Pengadilan

Sunday, 10 May 2026 - 16:19

Wakapolri Minta Jajaran Reskrim Tindaklanjuti Rekomendasi KPRP

Berita Terbaru

Polisi menunjukkan barang bukti senjata angin rakitan yang disita dari empat pria yang diamankan di Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggara, setelah foto mereka viral di media sosial Facebook.(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

Polres Mitra Tangkap Empat Warga Bolmong dengan Senjata Angin Rakitan

Thursday, 4 Jun 2026 - 20:27