Wakapolri Minta Jajaran Reskrim Tindaklanjuti Rekomendasi KPRP

Sunday, 10 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FaktaraID, JAKARTA – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) harus menjadi momentum penguatan kualitas penegakan hukum di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.

Hal itu disampaikan Wakapolri saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal Polri Tahun 2026 di Jakarta.

Menurut Dedi, seluruh jajaran reserse kriminal diminta menindaklanjuti rekomendasi KPRP melalui peningkatan kualitas penyidikan, pelayanan publik, dan pengawasan internal.

“Rekomendasi KPRP harus menjadi pijakan untuk memperkuat penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan,” kata Dedi dalam arahannya pada Rakernis Reserse Kriminal Polri 2026.

Ia menekankan penanganan perkara pidana harus dilakukan secara cepat, tepat, dan mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Baca JUga  Fahri Hamzah: Paling Siap Pimpin Indonesia, Prabowo Mudah Menangi Pilpres 2024

Karena itu, Wakapolri meminta penguatan asistensi berjenjang mulai dari Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek agar setiap penanganan perkara berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

Menurut dia, pengawasan internal juga menjadi bagian penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Selain meningkatkan kualitas penyidikan, jajaran Reskrim diminta memperbaiki pelayanan publik dengan mengedepankan transparansi dan profesionalitas dalam setiap proses penanganan perkara.

Rakernis Reserse Kriminal Polri 2026 tersebut diikuti jajaran fungsi reserse dari tingkat Mabes Polri hingga kewilayahan sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan kinerja penegakan hukum di lingkungan Polri.

Penulis: DivHumas Polri
Editor: Kurniawan Golonda

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bulog Siapkan Gudang 7 Juta Ton untuk Serap Beras Petani
Wapres Gibran Buka PENAS 2026 di Gorontalo, Soroti Swasembada Pangan
SPPG Kaidipang Diduga Salurkan MBG Busuk, Siswa Muntah dan Diare
Bupati Ketemu Mentan, Petani Bolmut Dapat Traktor hingga Benih
DPR RI Resmi Sahkan Revisi UU P2SK
PWI Pusat dan IPB Siapkan Program Beasiswa S2 untuk Wartawan
Pemerintah Wajibkan Registrasi SIM Biometrik Mulai 1 Juli 2026
Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan oleh AKP Sofyan Berproses di Polda Sulut

Berita Terkait

Sunday, 21 June 2026 - 17:33

Bulog Siapkan Gudang 7 Juta Ton untuk Serap Beras Petani

Saturday, 20 June 2026 - 15:21

Wapres Gibran Buka PENAS 2026 di Gorontalo, Soroti Swasembada Pangan

Thursday, 11 June 2026 - 23:48

SPPG Kaidipang Diduga Salurkan MBG Busuk, Siswa Muntah dan Diare

Tuesday, 9 June 2026 - 19:20

Bupati Ketemu Mentan, Petani Bolmut Dapat Traktor hingga Benih

Thursday, 4 June 2026 - 19:29

DPR RI Resmi Sahkan Revisi UU P2SK

Berita Terbaru

Wakapolres Bolmut Kompol Abdul Rahman Faudji memimpin apel pagi dan Gaktibplin personel di Mapolres Bolmut.(foto: bobze*)

HUKUM & KRIMINAL

Polres Bolmut Periksa Disiplin Personel Lewat Gaktibplin

Monday, 10 Aug 2026 - 19:53