Wakapolri Minta Jajaran Reskrim Tindaklanjuti Rekomendasi KPRP

Sunday, 10 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FaktaraID, JAKARTA – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) harus menjadi momentum penguatan kualitas penegakan hukum di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.

Hal itu disampaikan Wakapolri saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal Polri Tahun 2026 di Jakarta.

Menurut Dedi, seluruh jajaran reserse kriminal diminta menindaklanjuti rekomendasi KPRP melalui peningkatan kualitas penyidikan, pelayanan publik, dan pengawasan internal.

“Rekomendasi KPRP harus menjadi pijakan untuk memperkuat penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan,” kata Dedi dalam arahannya pada Rakernis Reserse Kriminal Polri 2026.

Ia menekankan penanganan perkara pidana harus dilakukan secara cepat, tepat, dan mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Baca JUga  DPR RI Apresiasi Polri Ungkap Perusahaan Pinjol Ilegal di Manado

Karena itu, Wakapolri meminta penguatan asistensi berjenjang mulai dari Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek agar setiap penanganan perkara berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

Menurut dia, pengawasan internal juga menjadi bagian penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Selain meningkatkan kualitas penyidikan, jajaran Reskrim diminta memperbaiki pelayanan publik dengan mengedepankan transparansi dan profesionalitas dalam setiap proses penanganan perkara.

Rakernis Reserse Kriminal Polri 2026 tersebut diikuti jajaran fungsi reserse dari tingkat Mabes Polri hingga kewilayahan sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan kinerja penegakan hukum di lingkungan Polri.

Penulis: DivHumas Polri
Editor: Kurniawan Golonda

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPR RI Resmi Sahkan Revisi UU P2SK
PWI Pusat dan IPB Siapkan Program Beasiswa S2 untuk Wartawan
Pemerintah Wajibkan Registrasi SIM Biometrik Mulai 1 Juli 2026
Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan oleh AKP Sofyan Berproses di Polda Sulut
Natalius Pigai: Pelarangan Film Harus Lewat Putusan Pengadilan
DPP PDIP Putuskan Dewi Mondo Pimpin DPRD Bolmut
Skandal Incinerator: Kejari Manado di Intimidasi, Jaksa Agung Diminta Beri Perlindungan
Buntut Kasus Penyelewengan Dana UKW Senilai 6 Miliar: Vouke Cs Dipecat, PWI Sulut Bersih-Bersih!

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 03:37

PWI Pusat dan IPB Siapkan Program Beasiswa S2 untuk Wartawan

Saturday, 30 May 2026 - 01:33

Pemerintah Wajibkan Registrasi SIM Biometrik Mulai 1 Juli 2026

Wednesday, 27 May 2026 - 16:48

Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan oleh AKP Sofyan Berproses di Polda Sulut

Saturday, 16 May 2026 - 21:37

Natalius Pigai: Pelarangan Film Harus Lewat Putusan Pengadilan

Sunday, 10 May 2026 - 16:19

Wakapolri Minta Jajaran Reskrim Tindaklanjuti Rekomendasi KPRP

Berita Terbaru

Polisi menunjukkan barang bukti senjata angin rakitan yang disita dari empat pria yang diamankan di Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggara, setelah foto mereka viral di media sosial Facebook.(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

Polres Mitra Tangkap Empat Warga Bolmong dengan Senjata Angin Rakitan

Thursday, 4 Jun 2026 - 20:27