Skandal Incinerator: Kejari Manado di Intimidasi, Jaksa Agung Diminta Beri Perlindungan

Tuesday, 6 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detak.MANADO – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI diminta turun tangan menyusul adanya dugaan tindakan intimidasi terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado yang tengah menangani perkara dugaan kasus korupsi pengadaan alat pembakar sampah (incinerator) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Manado tahun 2019.

Hal itu disampaikan Lifa Malahanum selaku kuasa hukum dari tersangka AA (pihak PT Atakara), saat diwawancarai wartawan pada selasa (6/5/25).

Dia mengatakan, adanya dukungan dari Kejagung RI sangat penting agar pihak Kejari Manado tidak merasa terintimidasi dan tetap bisa menjalankan tugasnya secara objektif.

“Dukungan Kejagung diperlukan. Jangan sampai Kejari Manado ketakutan sehingga kehilangan objektivitas mereka,” ungkapnya sembari menambahkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Jaksa Agung setelah terjadinya insiden yang diduga sebagai bentuk tekanan terhadap penyidik.

Ia menjelaskan, peristiwa (dugaan tekanan) itu terjadi saat pemeriksaan terhadap Prabowo, Direktur PT Wira Incinerator, pada Selasa (29/4) lalu, dimana saat pemeriksaan berlangsung, istri Prabowo, yaitu Cory, yang juga menjadi salah satu terperiksa dalam kasus ini, tiba-tiba datang ke kantor Kejari Manado bersama anaknya dan sejumlah orang tak dikenal kemudian membuat keributan dan pengancaman bahkan memaksa masuk untuk bertemu langsung dengan Kejari Manado, Wagiyo.

Baca JUga  Polres Simalungun Raih Predikat Zona Hijau Ombudsman Terkait Pelayanan Publik

“Salah seorang dari rombongan, yang merupakan anak kandung Prabowo, bahkan menunjuk-nunjuk wajah Kasi Pidsus Kejari Manado, Evans E. Sinulingga sambil meneriakkan makian dan ancaman yang tak pantas diucapkan di muka umum,” ungkap Lifa.

Oleh karena itu, dirinya menilai insiden tersebut merupakan bentuk intimidasi untuk mencegah Kejari Manado menetapkan Prabowo sebagai tersangka.

“Saya menilai peran Prabowo dalam kasus ini sangat sentral. Ini jelas intimidasi terhadap Kejari Manado agar tidak berani menjadikan Prabowo sebagai tersangka,” tegasnya.

Hingga saat ini Kejari Manado baru menetapkan 3 tersangka yakni, AA (PT Atakara), FS (CV Jaya Sakti) dan TJM (mantan Kadis Lingkungan Hidup Manado tahun 2019), yang anehnya Prabowo masih diperiksa sebagai saksi, padahal Prabowo adalah inisiator yang mengajak AA untuk mengerjakan proyek pengadaan alat pembakar sampah di Manado, tidak hanya itu, bahkan aliran terbesar dana sekitar 85 persen dari nilai proyek Rp.8.816.080.000, masuk ke rekening yang bersangkutan.

Baca JUga  Peringatan HBN ke-75 Pj Bupati Sirajudin Lasena Menyerahkan Piagam Penghargaan Kemenkumham RI

“Delik formil dan material dalam perkara ini sudah sangat jelas. Inisiatornya siapa, aliran dana ke mana, semuanya sudah kami serahkan buktinya ke penyidik. Apa lagi yang ditunggu Kejari Manado? kalau Kejari Manado takut, itulah perlu dukungan Jaksa Agung,” tandas Lifa.(**/wg)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPR RI Resmi Sahkan Revisi UU P2SK
PWI Pusat dan IPB Siapkan Program Beasiswa S2 untuk Wartawan
Pemerintah Wajibkan Registrasi SIM Biometrik Mulai 1 Juli 2026
Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan oleh AKP Sofyan Berproses di Polda Sulut
Natalius Pigai: Pelarangan Film Harus Lewat Putusan Pengadilan
Wakapolri Minta Jajaran Reskrim Tindaklanjuti Rekomendasi KPRP
DPP PDIP Putuskan Dewi Mondo Pimpin DPRD Bolmut
Buntut Kasus Penyelewengan Dana UKW Senilai 6 Miliar: Vouke Cs Dipecat, PWI Sulut Bersih-Bersih!

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 03:37

PWI Pusat dan IPB Siapkan Program Beasiswa S2 untuk Wartawan

Saturday, 30 May 2026 - 01:33

Pemerintah Wajibkan Registrasi SIM Biometrik Mulai 1 Juli 2026

Wednesday, 27 May 2026 - 16:48

Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan oleh AKP Sofyan Berproses di Polda Sulut

Saturday, 16 May 2026 - 21:37

Natalius Pigai: Pelarangan Film Harus Lewat Putusan Pengadilan

Sunday, 10 May 2026 - 16:19

Wakapolri Minta Jajaran Reskrim Tindaklanjuti Rekomendasi KPRP

Berita Terbaru

Polisi menunjukkan barang bukti senjata angin rakitan yang disita dari empat pria yang diamankan di Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggara, setelah foto mereka viral di media sosial Facebook.(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

Polres Mitra Tangkap Empat Warga Bolmong dengan Senjata Angin Rakitan

Thursday, 4 Jun 2026 - 20:27