Natalius Pigai: Pelarangan Film Harus Lewat Putusan Pengadilan

Saturday, 16 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri HAM Natalius Pigai. (Foto: *ist)

Menteri HAM Natalius Pigai. (Foto: *ist)

FaktaraID, JAKARTA ‐ Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan pembubaran atau pelarangan pemutaran film tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh individu maupun kelompok masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Pigai merespons polemik pembubaran acara nonton bareng film dokumenter Pesta Babi yang terjadi di sejumlah daerah dan kampus dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Pigai, kewenangan melarang penayangan sebuah film hanya dapat dilakukan melalui mekanisme hukum oleh pengadilan.

“Yang berhak melarang sebuah karya film hanyalah pengadilan melalui putusan hukum yang jelas,” kata Pigai dalam keterangannya.

Ia mengatakan karya film merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin dalam negara demokrasi. Karena itu, tindakan pelarangan sepihak dinilai tidak sejalan dengan prinsip negara hukum.

Baca JUga  Surat Edaran Menaker, Minta Para Gubernur Pastikan THR Dibayarkan Kepada Pekerja

Pigai meminta pihak yang merasa dirugikan atau keberatan terhadap isi film untuk menempuh jalur klarifikasi, bukan melakukan pembubaran kegiatan.

“Kalau ada pihak yang merasa tertuduh, silakan buat klarifikasi atau membuat film tandingan, jangan melakukan pelarangan secara sepihak,” ujarnya.

Polemik pemutaran film dokumenter Pesta Babi sebelumnya ramai dibahas di media sosial setelah sejumlah agenda nobar disebut mengalami pembatalan maupun pembubaran.

Sejumlah kelompok masyarakat menilai isi film tersebut kontroversial. Sementara pihak lain menilai pembubaran kegiatan pemutaran film dapat mengganggu kebebasan berekspresi dan ruang diskusi publik.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat putusan pengadilan ataupun larangan resmi dari pemerintah terkait penayangan film dokumenter tersebut.

Baca JUga  Menkominfo Sebut Pemerintah Terus Berupaya Terapkan Aturan yang Adil Bagi Media

Editor: Kurniawan Golonda

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bulog Siapkan Gudang 7 Juta Ton untuk Serap Beras Petani
Wapres Gibran Buka PENAS 2026 di Gorontalo, Soroti Swasembada Pangan
SPPG Kaidipang Diduga Salurkan MBG Busuk, Siswa Muntah dan Diare
Bupati Ketemu Mentan, Petani Bolmut Dapat Traktor hingga Benih
DPR RI Resmi Sahkan Revisi UU P2SK
PWI Pusat dan IPB Siapkan Program Beasiswa S2 untuk Wartawan
Pemerintah Wajibkan Registrasi SIM Biometrik Mulai 1 Juli 2026
Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan oleh AKP Sofyan Berproses di Polda Sulut

Berita Terkait

Sunday, 21 June 2026 - 17:33

Bulog Siapkan Gudang 7 Juta Ton untuk Serap Beras Petani

Saturday, 20 June 2026 - 15:21

Wapres Gibran Buka PENAS 2026 di Gorontalo, Soroti Swasembada Pangan

Thursday, 11 June 2026 - 23:48

SPPG Kaidipang Diduga Salurkan MBG Busuk, Siswa Muntah dan Diare

Tuesday, 9 June 2026 - 19:20

Bupati Ketemu Mentan, Petani Bolmut Dapat Traktor hingga Benih

Thursday, 4 June 2026 - 19:29

DPR RI Resmi Sahkan Revisi UU P2SK

Berita Terbaru

Wakapolres Bolmut Kompol Abdul Rahman Faudji memimpin apel pagi dan Gaktibplin personel di Mapolres Bolmut.(foto: bobze*)

HUKUM & KRIMINAL

Polres Bolmut Periksa Disiplin Personel Lewat Gaktibplin

Monday, 10 Aug 2026 - 19:53