FaktaraID, KOTAMOBAGU – Polisi mengamankan tiga orang yang diduga menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) dan menyita total 990 liter solar serta pertalite di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
Ketiga orang tersebut diamankan secara terpisah oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polres Kotamobagu pada Agustus 2026.
Kasus pertama terungkap pada 13 Agustus sekitar pukul 22.00 WITA. Polisi mengamankan CM alias To bersama 315 liter solar.
BBM itu ditemukan dalam sejumlah galon dan diangkut menggunakan kendaraan Toyota Hilux. Polisi menduga solar tersebut akan dibawa ke Desa Bakan, Kabupaten Bolaang Mongondow, untuk diperjualbelikan.
Penindakan berikutnya dilakukan pada 20 Agustus sekitar pukul 22.00 WITA. Polisi mengamankan DB alias Dan yang membawa 300 liter pertalite menggunakan kendaraan Gran Max.
Pertalite tersebut diduga akan diperjualbelikan di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow.
Dalam pengungkapan lain, polisi mengamankan RS alias Ris. Dari pemeriksaan, petugas menemukan 375 liter pertalite yang disimpan dalam galon dan diangkut menggunakan kendaraan Gran Max.
BBM itu diduga akan dibawa ke Desa Posilagon, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Polisi juga mendalami dugaan bahwa pertalite tersebut merupakan milik pria berinisial JL alias Jhon.
Jika digabung, polisi menyita 675 liter pertalite dan 315 liter solar. Totalnya mencapai 990 liter BBM.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Iptu Ahmad Waafi mengatakan penindakan dilakukan untuk mencegah BBM bersubsidi disalurkan kepada pihak yang tidak berhak.
“BBM bersubsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak,” kata Waafi mewakili Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik.
Ia mengatakan polisi akan menindak praktik penimbunan, pengangkutan, maupun penjualan BBM yang tidak sesuai peruntukan.
Menurut Waafi, pengawasan akan diperluas untuk mengetahui asal-usul BBM, tujuan distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan penindakan di lapangan, termasuk menelusuri jaringan maupun pihak lain yang diduga terlibat,” ujarnya.
Dia menambahkan, ketiga terduga pelaku bersama barang bukti kini diamankan untuk menjalani proses hukum dan masih mendalami kasus tersebut.
Penulis: Juandri
Editor: Wan Golonda









