Tim Sat Reskrim Polres Bolmut Berhasil Membekuk EB, Pelaku Pembacokan Aparat Desa

Thursday, 18 August 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Reskrim Polres  Bolmut

Tim Reskrim Polres Bolmut

POJOKberita.id,BOLMUT__Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), berhasil menangkap EB alias Englan Barusi, terduga pelaku penganiayaan terhadap Aparat Desa di Tanjung Buaya.

Kasat Reskrim Polres Bolmut, AKP Herdi Manampiring SH. menjelaskan, EB diamankan oleh anggota Reskrim tepat di belakang rumahnya.

“Tak kurang dari 11 jam, pelaku telah berhasil kami amankan. Tepatnya di belakang rumah yang bersangkutan di Desa Tote kecamatan Bolangitang Barat,” terangnya, pada Kamis (18/08/2022).

Lebih lanjut, dia pun juga mengatakan jika, sebelumnya yang bersangkutan sempat melarikan diri ke perkebunan Desa Tote, usai melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang terhadap ZT alias Zainal Talibo yang merupakan Aparat Desa Tanjung Buaya.

Baca JUga  Triumph launches new insurance products

“Usai melarikan diri, EB kembali ke desanya di Tote, setelah itu berhasil dibekuk anggota Reskrim Polres Bolmut,” ungkap Kasat Reskrim AKP Herdi Manampiring SH.

Diketahui, diduga pelaku EB, telah melakukan tindakan penganiayaan dengan cara menebas leher ZT.

ZT kemudian di larikan ke RSUD Bolmut, untuk mendapatkan pertolongan medis.

Sobekan dibagian leher hingga dibagian tangan, membuat ZT harus ditangani secara intensif oleh tenaga medis.

Keluarga korban pun melaporkan kejadian ini ke Polres Bolmut. Hingga dalam kurun waktu sebelas jam, Sat Reskrim berhasil mengamankan EB.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti
URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko
HUT Propam ke-24, Polres Bolmut Gelar Baksos di Rumah Ibadah
Polisi Amankan 13 Paket Sabu di Pinogaluman, Satu Orang Ditangkap
Resmob Limango Berburu hingga Gorontalo, FH Ditangkap di Tempat Kos
Bupati Bolmut Sirajudin Ditahan KPK, Dugaan Gratifikasi Capai Rp11,14 Miliar
Praperadilan Risna Dali Ditolak, Kasus Korupsi Lahan SPBU Talaud Berlanjut
Kejari Talaud Beri Penerangan Hukum soal Pencegahan Karhutla di Gemeh
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 15:22

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Thursday, 8 October 2026 - 12:13

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Monday, 5 October 2026 - 17:23

Polisi Amankan 13 Paket Sabu di Pinogaluman, Satu Orang Ditangkap

Thursday, 1 October 2026 - 19:39

Resmob Limango Berburu hingga Gorontalo, FH Ditangkap di Tempat Kos

Tuesday, 22 September 2026 - 22:18

Bupati Bolmut Sirajudin Ditahan KPK, Dugaan Gratifikasi Capai Rp11,14 Miliar

Berita Terbaru

DAERAH

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat

Saturday, 24 Oct 2026 - 08:37

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bolmut, Samuel Naibaho, menyerahkan sepeda motor melalui layanan LABB KEBUT di Desa Paku Selatan.(foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Tuesday, 20 Oct 2026 - 15:22

(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Thursday, 8 Oct 2026 - 12:13

Foto: ist*

Politik

Survei LKPI: Elektabilitas PSI Salip Demokrat, Imbangi PAN

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:01