Kasus Korupsi Hibah KPU Bolmut Rp21,5 Miliar Mengarah ke Penetapan Tersangka

Tuesday, 23 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi*)

(Foto: Ilustrasi*)

FaktaraID, BOLMUT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) sudah meningkatkan penanganan dugaan korupsi dana hibah Pilkada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmut ke tahap penyidikan. Nilai dana hibah yang sedang diusut mencapai Rp21,5 miliar.

Peningkatan status perkara tersebut menandai adanya dugaan tindak pidana yang kini mulai didalami penyidik melalui pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bolmut, Elimanuel Lolongan, S.H mengatakan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sekitar 60 orang saksi terkait penggunaan anggaran hibah Pilkada tersebut.

“Pada tahap penyidikan ini, kami sudah memeriksa 60 saksi. Jika alat bukti sudah cukup, akan langsung dilakukan penetapan tersangka. Kita ga lama lama,” kata Elimanuel kepada wartawan.

Baca JUga  Berkas Lengkap, 5 Komisioner KPU Bolmut Berpotensi Tersangka Korupsi Rp21,5 Miliar

Menurut dia, pemeriksaan masih terus berlangsung untuk menelusuri aliran anggaran, mekanisme penggunaan dana, hingga pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

Ia meminta masyarakat tidak meragukan komitmen kejaksaan dalam menuntaskan perkara tersebut.

“Prosesnya masih berjalan dan kami serius mengusut tuntas kasus ini. Hari ini saja kita sedang pemeriksaan,” ujarnya.

Meski belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, Kejari memberi sinyal bahwa perkara tersebut berpotensi menyeret lebih dari satu pihak.

“Ada kerugian negara, pasti ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum. Siapa pun yang terlibat akan diproses,” tegasnya.

Kejari Bolmut hingga kini belum mengungkap nilai pasti kerugian negara dalam kasus tersebut. Penyidik masih terus mendalami dokumen pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Pilkada yang bersumber dari APBD.

Baca JUga  16 Ribu Liter Solar Subsidi dari Minut ke Pengusaha Tambang Terjaring di Bolmut

Penyidik juga masih membuka kemungkinan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah pihak lain seiring perkembangan proses penyidikan.

Penulis: Kurniawan Golonda
Editor: Tim Redaktur

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti
URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko
Polisi Amankan 13 Paket Sabu di Pinogaluman, Satu Orang Ditangkap
Resmob Limango Berburu hingga Gorontalo, FH Ditangkap di Tempat Kos
Bupati Bolmut Sirajudin Ditahan KPK, Dugaan Gratifikasi Capai Rp11,14 Miliar
Praperadilan Risna Dali Ditolak, Kasus Korupsi Lahan SPBU Talaud Berlanjut
Kejari Talaud Beri Penerangan Hukum soal Pencegahan Karhutla di Gemeh
Pria Hilang di Perkebunan Perindu Bolmut Ditemukan Tewas

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 15:22

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Thursday, 8 October 2026 - 12:13

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Monday, 5 October 2026 - 17:23

Polisi Amankan 13 Paket Sabu di Pinogaluman, Satu Orang Ditangkap

Thursday, 1 October 2026 - 19:39

Resmob Limango Berburu hingga Gorontalo, FH Ditangkap di Tempat Kos

Tuesday, 22 September 2026 - 22:18

Bupati Bolmut Sirajudin Ditahan KPK, Dugaan Gratifikasi Capai Rp11,14 Miliar

Berita Terbaru

DAERAH

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat

Saturday, 24 Oct 2026 - 08:37

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bolmut, Samuel Naibaho, menyerahkan sepeda motor melalui layanan LABB KEBUT di Desa Paku Selatan.(foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Tuesday, 20 Oct 2026 - 15:22

(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Thursday, 8 Oct 2026 - 12:13

Foto: ist*

Politik

Survei LKPI: Elektabilitas PSI Salip Demokrat, Imbangi PAN

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:01