FaktaraID, TALAUD – Sebanyak 55 warga lanjut usia (lansia) di Kabupaten Kepulauan Talaud menerima bantuan beras dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, pada selasa, 1 September 2026.
Bantuan tersebut disalurkan melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Talaud. Masing-masing lansia menerima 5 kilogram beras merek Mata Air.
Penyaluran dilakukan di dua lokasi. Sebanyak 25 lansia di Kecamatan Essang Selatan menerima bantuan di Kantor Camat Essang Selatan.
Sementara itu, 30 lansia di Desa Riung Utara menerima bantuan di Balai Pertemuan Umum Desa Riung Utara. Total beras yang disalurkan mencapai 275 kilogram untuk 55 penerima.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Talaud Samuel Naibaho bersama jajaran Kejari Talaud turut menyalurkan bantuan tersebut. Penyaluran juga melibatkan Camat Essang Selatan Alske Rulu Maameah dan Kepala Desa Riung Utara Dedi Pulu.
Bantuan itu ditujukan kepada kelompok lansia di dua wilayah tersebut sesuai data dan kriteria penerima
Terinformasi, penyaluran berlangsung sejak pukul 13.00 hingga 19.30 WITA dan berakhir tanpa adanya gangguan.
Penulis: Tim Wartawan
Editor: Wan Golonda









