Kabur Usai Diduga Aniaya Istri, DPO KDRT di Bolmut Ditangkap Polisi

Saturday, 16 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Polres Bolmut menangkap DPO kasus KDRT di Kecamatan Sangkub

Tim Resmob Polres Bolmut menangkap DPO kasus KDRT di Kecamatan Sangkub

FaktaraID, BOLMUT – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menangkap seorang daftar pencarian orang (DPO) kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Kamis malam, 14 Mei 2026.

Tersangka berinisial I.W., 40 tahun, warga Desa Sangkub II, Kecamatan Sangkub, ditangkap saat berada di rumah kerabatnya di wilayah yang sama sekitar pukul 20.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Bolmut IPTU Mario Sopacoli SH, MH, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait keberadaan tersangka yang sebelumnya melarikan diri.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan maupun anggota keluarga,” kata Mario, sabtu (16/5/2026).

Kasus tersebut, jelas Mario, bermula dari laporan korban berinisial H.D. terkait dugaan KDRT yang terjadi pada Senin, 4 Agustus 2025, di rumah mereka di Desa Sangkub II.

Baca JUga  Oknum Pimpinan DPRD Bolmut Di Duga Merambah Hutan Lindung, Gunung Wakat

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa itu diduga dipicu pertengkaran rumah tangga yang berujung kekerasan fisik. Ia menyebut tersangka diduga memukul, menendang, dan mendorong korban hingga terjatuh.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh serta trauma psikis,” ujarnya.

Menurut Mario, setelah kejadian tersangka meninggalkan rumah dan tidak diketahui keberadaannya. Penyidik Sat Reskrim Polres Bolmut telah dua kali melayangkan surat panggilan, namun tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik sehingga ditetapkan sebagai DPO.

Dalam proses pencarian, Tim Resmob melakukan pendataan ulang identitas dan aktivitas tersangka serta menghimpun informasi dari keluarga dan masyarakat.

Polisi juga memantau sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka, termasuk rumah keluarga dan area perkebunan di Kecamatan Sangkub.

Baca JUga  Kapolres AKBP Andhika Pimpin Tabur Bunga HUT ke-81 RI di Bolmut

“Penangkapan tersangka dilakukan tanpa perlawanan. Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat yang turut memberikan informasi kepada kepolisian,” ujar dia.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Bolaang Mongondow Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolmut.

Penulis: Kurniawan Golonda
Editor: Tim Redaktur

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti
URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko
Polisi Amankan 13 Paket Sabu di Pinogaluman, Satu Orang Ditangkap
Resmob Limango Berburu hingga Gorontalo, FH Ditangkap di Tempat Kos
Bupati Bolmut Sirajudin Ditahan KPK, Dugaan Gratifikasi Capai Rp11,14 Miliar
Praperadilan Risna Dali Ditolak, Kasus Korupsi Lahan SPBU Talaud Berlanjut
Kejari Talaud Beri Penerangan Hukum soal Pencegahan Karhutla di Gemeh
Pria Hilang di Perkebunan Perindu Bolmut Ditemukan Tewas

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 15:22

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Thursday, 8 October 2026 - 12:13

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Monday, 5 October 2026 - 17:23

Polisi Amankan 13 Paket Sabu di Pinogaluman, Satu Orang Ditangkap

Thursday, 1 October 2026 - 19:39

Resmob Limango Berburu hingga Gorontalo, FH Ditangkap di Tempat Kos

Tuesday, 22 September 2026 - 22:18

Bupati Bolmut Sirajudin Ditahan KPK, Dugaan Gratifikasi Capai Rp11,14 Miliar

Berita Terbaru

DAERAH

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat

Saturday, 24 Oct 2026 - 08:37

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bolmut, Samuel Naibaho, menyerahkan sepeda motor melalui layanan LABB KEBUT di Desa Paku Selatan.(foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Tuesday, 20 Oct 2026 - 15:22

(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Thursday, 8 Oct 2026 - 12:13

Foto: ist*

Politik

Survei LKPI: Elektabilitas PSI Salip Demokrat, Imbangi PAN

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:01