Seorang Pria Diduga Alami Gangguan Jiwa Bacok Warga Desa Lipubogu Hingga Tewas

Friday, 19 August 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Reskrim Polsek  Bolangitang

Tim Reskrim Polsek Bolangitang

POJOKberita.id,BOLMUT_Aksi pembacokan yang dilakukan AD alias Utun (30) warga Desa Lipubogu, Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). AD alias Utun diduga memiliki gangguan jiwa, sehingga nekat membacok tetangganya hingga meninggal dunia .

Informasi yang didapatkan sejumlah awak Media bahwa pelaku berinisial AD alias Utun (30). Sedangkan korban pembacokan seorang pria Abdul Amin Topayu (72).

Kapolsek AKP Junaidi Chandra Pulukadang menjelaskan kronologis kejadian terjadi sekitar Pukul 05.00 WITA pada Jumat (19/08/2022).

“Saat itu korban Abdul Amin Topayu ini lagi asyik duduk didepan rumah. Lalu tiba-tiba datanglah si pelaku AD dengan membawa sebilah parang yang sudah terhunus dan langsung membacok korban,” jelas Chandra.

Baca JUga  Polri Pindahkan 321 WNA Kasus Judi Online Internasional ke Imigrasi

Mantan Katim Maleo Polres Kotamobagu itu pun mengungkap akibat pembacokan yang dilakukan AD. Korban mengalami luka sayatan dikaki sebelah kanan, kaki sebelah kiri putus dan luka sayatan dibagian leher sebelah kiri.

“Korban meninggal dunia di TKP. Sedangkan pelaku pembacokan saat ini telah diamankan di Mapolres Bolmut untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Junaidi C Pulukadang Kapolsek Bolangitang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti
URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko
HUT Propam ke-24, Polres Bolmut Gelar Baksos di Rumah Ibadah
Polisi Amankan 13 Paket Sabu di Pinogaluman, Satu Orang Ditangkap
Resmob Limango Berburu hingga Gorontalo, FH Ditangkap di Tempat Kos
Bupati Bolmut Sirajudin Ditahan KPK, Dugaan Gratifikasi Capai Rp11,14 Miliar
Praperadilan Risna Dali Ditolak, Kasus Korupsi Lahan SPBU Talaud Berlanjut
Kejari Talaud Beri Penerangan Hukum soal Pencegahan Karhutla di Gemeh

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 15:22

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Thursday, 8 October 2026 - 12:13

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Monday, 5 October 2026 - 17:23

Polisi Amankan 13 Paket Sabu di Pinogaluman, Satu Orang Ditangkap

Thursday, 1 October 2026 - 19:39

Resmob Limango Berburu hingga Gorontalo, FH Ditangkap di Tempat Kos

Tuesday, 22 September 2026 - 22:18

Bupati Bolmut Sirajudin Ditahan KPK, Dugaan Gratifikasi Capai Rp11,14 Miliar

Berita Terbaru

DAERAH

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat

Saturday, 24 Oct 2026 - 08:37

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bolmut, Samuel Naibaho, menyerahkan sepeda motor melalui layanan LABB KEBUT di Desa Paku Selatan.(foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Tuesday, 20 Oct 2026 - 15:22

(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Thursday, 8 Oct 2026 - 12:13

Foto: ist*

Politik

Survei LKPI: Elektabilitas PSI Salip Demokrat, Imbangi PAN

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:01