Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar: Bupati Sitaro Ditahan Kejati

Thursday, 7 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) resmi menahan Bupati Kepulauan Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, Rabu malam, (6/5/2026). Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana penanganan erupsi Gunung Ruang.

Chyntia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.50 WITA dengan rompi tahanan merah muda. Penyidik langsung membawanya ke rumah tahanan negara.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut, Zein Yusri Munggaran, mengatakan penahanan dilakukan selama 20 hari.

“Ini pengembangan perkara dana siap pakai bencana. Tersangka sebelumnya diperiksa sebagai saksi dan telah dipanggil tiga kali,” kata Zein.

Zein menjelaskan, penyidik menilai Chyntia berperan dalam pengelolaan dan penyaluran dana, termasuk mengatur distribusi material dan menunjuk penyedia yang tidak sesuai ketentuan.

Baca JUga  Kasus Korupsi Hibah KPU Bolmut Rp21,5 Miliar Mengarah ke Penetapan Tersangka

“Dana bantuan berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana dengan total sekitar Rp35 miliar. Penyidik memperkirakan kerugian negara mencapai Rp22 miliar,” jelas Zein.

Kasus ini sebelumnya telah menjerat empat tersangka lain dari unsur pejabat daerah dan pihak swasta. Penetapan Chyntia disebut sebagai bagian dari pengembangan penyidikan.

Diketahui, Chyntia baru menjabat sekitar 15 bulan setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Februari 2025.(*)

Penulis: Tim redaksi
Editor: Kurniawan Golonda

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti
URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko
Polisi Amankan 13 Paket Sabu di Pinogaluman, Satu Orang Ditangkap
Resmob Limango Berburu hingga Gorontalo, FH Ditangkap di Tempat Kos
Bupati Bolmut Sirajudin Ditahan KPK, Dugaan Gratifikasi Capai Rp11,14 Miliar
Praperadilan Risna Dali Ditolak, Kasus Korupsi Lahan SPBU Talaud Berlanjut
Kejari Talaud Beri Penerangan Hukum soal Pencegahan Karhutla di Gemeh
Pria Hilang di Perkebunan Perindu Bolmut Ditemukan Tewas

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 15:22

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Thursday, 8 October 2026 - 12:13

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Monday, 5 October 2026 - 17:23

Polisi Amankan 13 Paket Sabu di Pinogaluman, Satu Orang Ditangkap

Thursday, 1 October 2026 - 19:39

Resmob Limango Berburu hingga Gorontalo, FH Ditangkap di Tempat Kos

Tuesday, 22 September 2026 - 22:18

Bupati Bolmut Sirajudin Ditahan KPK, Dugaan Gratifikasi Capai Rp11,14 Miliar

Berita Terbaru

DAERAH

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat

Saturday, 24 Oct 2026 - 08:37

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bolmut, Samuel Naibaho, menyerahkan sepeda motor melalui layanan LABB KEBUT di Desa Paku Selatan.(foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Tuesday, 20 Oct 2026 - 15:22

(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Thursday, 8 Oct 2026 - 12:13

Foto: ist*

Politik

Survei LKPI: Elektabilitas PSI Salip Demokrat, Imbangi PAN

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:01