Didampingi Kuasa Hukum, Ketua LSM LP-KPK Penuhi Panggilan Polres Bolmut

Monday, 29 May 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.id,BOLMUT__Hadir bersama Kuasa Hukum Ketua LSM LP-KPK Fadli “andiling” Alamri, memenuhi panggilan Polres Bolmut terhadap pemanggilan dirinya terkait dugaan Pencemaran nama baik yang dilaporkan atas namanya oleh RSUD Bolmut berdasarkan surat pengaduan nomor : 445/1732/RSUD-BMU/V/2023, tanggal 19 Mei 2023 dan sprint lidik nomor : SP-Lidik /56/V/2023 Reskrim tanggal 22 Mei 2023.

Bersama Kuasa Hukumnya Yulianti Musa, S.H. Fadli terlihat memasuki ruang Reskrim Polres Bolmut pada Senin, 29 Mei 2023 pukul 11.59 Wita dan selesai pemeriksaan pada pukul 13.41 Wita.

Ditemui usai menjalani proses pemeriksaan Fadli tidak mau berkomentar banyak.

“Saya sudah menyerahkan semua kepada Kuasa Hukum saya, kedatangan saya hari ini sebagai bentuk pemenuhan kewajiban dan tanggung jawab sebagai warga negara yang baik dan taat pada peraturan per undang-undangan. Untuk selanjutnya bisa di tanyakan kepada Kuasa Hukum saya hal-hal yang berkaitan dengan kasus ini,”Jelas Fadli.

Fadli Alamri menggunakan Dua Kuasa Hukum dalam mendampingi ia pada kasus ini, Yaitu Yulianti Musa, S.H. dan Zulkarnain Abas, S.H. Menanggapi pertanyaan wartawan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik ini Yulianti Musa selaku kuasa hukum menyatakan.

“ Iya dan tim kuasa hukum lainnya siap mendampingi Saudara Fadli Alamri dalam proses pemeriksaan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Ia juga berpendapat jika dikemudian hari tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup dalam hal ini untuk menjerat kliennya ke ranah pidana maka sebagai kuasa hukum tentu akan melakukan langkah langkah pro aktif dalam membela hak-hak kliennya untuk mendapatkan keadilan,“Tegas Yulianti menutup statmennya. (Mor/Pojok)

Facebook Comments Box
Baca JUga  DPRD Bolmut Gelar Paripurna Dalam Rangka Penetapan 26 Propemperda Dipimpin Oleh Frangky Chendra

Berita Terkait

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti
URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko
HUT Propam ke-24, Polres Bolmut Gelar Baksos di Rumah Ibadah
Polisi Amankan 13 Paket Sabu di Pinogaluman, Satu Orang Ditangkap
Resmob Limango Berburu hingga Gorontalo, FH Ditangkap di Tempat Kos
Bupati Bolmut Sirajudin Ditahan KPK, Dugaan Gratifikasi Capai Rp11,14 Miliar
Praperadilan Risna Dali Ditolak, Kasus Korupsi Lahan SPBU Talaud Berlanjut
Kejari Talaud Beri Penerangan Hukum soal Pencegahan Karhutla di Gemeh
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 15:22

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Thursday, 8 October 2026 - 12:13

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Monday, 5 October 2026 - 17:23

Polisi Amankan 13 Paket Sabu di Pinogaluman, Satu Orang Ditangkap

Thursday, 1 October 2026 - 19:39

Resmob Limango Berburu hingga Gorontalo, FH Ditangkap di Tempat Kos

Tuesday, 22 September 2026 - 22:18

Bupati Bolmut Sirajudin Ditahan KPK, Dugaan Gratifikasi Capai Rp11,14 Miliar

Berita Terbaru

DAERAH

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat

Saturday, 24 Oct 2026 - 08:37

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bolmut, Samuel Naibaho, menyerahkan sepeda motor melalui layanan LABB KEBUT di Desa Paku Selatan.(foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Tuesday, 20 Oct 2026 - 15:22

(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Thursday, 8 Oct 2026 - 12:13

Foto: ist*

Politik

Survei LKPI: Elektabilitas PSI Salip Demokrat, Imbangi PAN

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:01