DPRD Bolmut Gelar Paripurna Dalam Rangka Penetapan 26 Propemperda Dipimpin Oleh Frangky Chendra

Tuesday, 8 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.id, BOLMUT,_ Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang dilangsungkan di ruang sidang DPRD Bolmut, Selasa (08/02/2022).

Agenda yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra didampingi para Wakil Ketua DPRD Bolmut tersebut, dihadiri langsung oleh Bupati, Drs. H. Depri Pontoh.

Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, dalam penjelasannya mengurai, ke-26 Propemperda ini, 23 diantaranya adalah ranperda yang dirancang oleh pihak eksekutif, dan 3 dan ranperda lainnya adalah inisiatif DPRD.

foto Bupati bolmut Drs.H.Depri Pontoh

Adapun, ranperda usulan pihak eksekutif terdiri atas :

  1. Ranperda Tentang Irigasi;
  2. Ranperda Tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2013 tentang RTRW Kabupaten Bolmut tahun 2013-2033;
  3. Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah;
  4. Ranperda Barang Milik Daerah;
  5. Ranperda tentang coorporate social Responsibility (tanggug jawab sosial dan lingkungan perusahaan);
  6. Ranperda tentang ripparda tahun 2022-2030;
  7. Ranperda tentang Bangunan Burung Walet;
  8. Ranperda tentang Penyertaan Modal BUMD;
  9. Ranperda tentang pendirian BUMD anugrah nusantara jaya;
  10. Ranperda tentang SPBE dalam penyelenggaraan pemerintah daerah;
  11. Ranperda tentang perubahan Perda 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bolmut;
  12. Ranperda tentang retribusi pelayanan tera/tera ulang;
  13. Ranperda tentang Kelurahan Bintauna kabupaten Bolmut;
  14. Ranperda tentang pedoman pelaksanaan program jamsostek bagi pegawai honorarium daerah, aparat desa dan pekerja bukan penerima upah;
  15. Ranperda tentang Pengelolaan DAS;
  16. Ranperda tentang pengembangan dan pengelolaan sistem penyediaan air minum;
  17. Ranperda tentang pengelolaan air limbah domestik;
  18. Ranperda tentang perubahan ketiga atas Perda 5 tahun 2012 tentang retribusi perizinanan tertentu;
  19. Ranperda tentang persetujuan Bangunan Gedung;
  20. Ranperda tantang penanaman Modal;
  21. Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021;
  22. Ranperda tentang perubahan atas PerdaAPBD tahun anggaran 2022,
  23. Ranperda tentang APBD Tahun 2023.
Baca JUga  Pemuda Asal Boroko Timur Wakili Indonesia di Kancah Internasional,Ikhlas Korompot

Sementara 3 Ranperda inisiatif dari DPRD, diantaranya, Ranperda tentang Bantuan dan perlindungan hukum terhadap masyarakat miskin; Ranperda Tentang penyelenggaraan Kepemudaan; dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemukiman Kumuh.

Penulis : (Adv/Mor Pojok)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HUT Propam ke-24, Polres Bolmut Gelar Baksos di Rumah Ibadah
Polres Bolmut Bedah Rumah dan Bangun Sumur Bor di Dua Kecamatan
97 Pejabat Boltara Dilantik, Perkuat Birokrasi
Semangat Pahlawan di Lintasan! Kejurda Drag Race & Drag Bike Bolmut 2025 Siap Guncang Sulawesi
DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bolmut, Anggota DPRD Minta Polisi Razia Pangkalan
Kelangkaan LPG 3 Kg di Bolmut, karena ada Penyimpangan Distribusi
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 17 June 2026 - 17:17

Polres Bolmut Bedah Rumah dan Bangun Sumur Bor di Dua Kecamatan

Tuesday, 5 May 2026 - 23:06

97 Pejabat Boltara Dilantik, Perkuat Birokrasi

Thursday, 30 October 2025 - 14:29

Semangat Pahlawan di Lintasan! Kejurda Drag Race & Drag Bike Bolmut 2025 Siap Guncang Sulawesi

Thursday, 16 January 2025 - 15:31

DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Wednesday, 15 January 2025 - 09:26

Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan

Berita Terbaru

DAERAH

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat

Saturday, 24 Oct 2026 - 08:37

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bolmut, Samuel Naibaho, menyerahkan sepeda motor melalui layanan LABB KEBUT di Desa Paku Selatan.(foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Tuesday, 20 Oct 2026 - 15:22

(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Thursday, 8 Oct 2026 - 12:13

Foto: ist*

Politik

Survei LKPI: Elektabilitas PSI Salip Demokrat, Imbangi PAN

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:01