Terkait Pencegahan Korupsi Dana Desa KPK Mengkaji Dan Menemukan 14 Potensi Persoalan

Friday, 14 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ilustrasi kpk dana desa

foto ilustrasi kpk dana desa

POJOKberita.id, JAKARTA _ KPK menaruh perhatian serius terkait pencegahan korupsi dana desa. Sejak 2015 & KPK telah menyelesaikan kajian terkait pengelolaan keuangan desa. Jakarta, 11 Januari 2022.

Dalam kajian tersebut KPK menemukan setidaknya 14 potensi persoalan yang meliputi empat aspek, yaitu regulasi & kelembagaan, tata laksana, pengawasan, & SDM.

Rekomendasi yang diberikan KPK kepada kementerian terkait maupun pemda yang berkepentingan dalam penyaluran dana desa dengan membangun mekanisme pengawasan partisipatif, rekrutmen pendamping yang kredibel untuk membantu aparat desa mengalokasikan dana, sekaligus membuat laporan penggunaannya. Serta, di tingkat pusat, menjamin wilayah kerja Kemendagri bersama Kemendes, Transmigrasi, & Daerah Tertinggal, tidak tumpang-tindih.

KPK mendorong inspektorat untuk membangun sarana pengaduan masyarakat yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat desa & menindaklanjuti setiap pengaduan yang diterima.

Baca JUga  Tingkatkan Partisipasi Pemilih Permpuan di Pemilu 2024,KPU Bolmong Gelar Sosialisasi

Melalui aplikasi MCP, KPK melakukan evaluasi & monitoring atas capaian aksi & langkah-langkah perbaikan sistem tata kelola keuangan desa.

KPK berharap dengan sistem yang baik & sumber daya manusia yang terlatih, serta peran serta aktif masyarakat desa dalam mengawasi, maka pemanfaatan keuangan desa dapat dipertanggungjawabkan & dapat mempersempit risiko korupsi.

(Redaksi Pojok/ Dilansir Dari kpk go.id/berita kpk)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPR RI Resmi Sahkan Revisi UU P2SK
PWI Pusat dan IPB Siapkan Program Beasiswa S2 untuk Wartawan
Pemerintah Wajibkan Registrasi SIM Biometrik Mulai 1 Juli 2026
Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan oleh AKP Sofyan Berproses di Polda Sulut
Natalius Pigai: Pelarangan Film Harus Lewat Putusan Pengadilan
Wakapolri Minta Jajaran Reskrim Tindaklanjuti Rekomendasi KPRP
DPP PDIP Putuskan Dewi Mondo Pimpin DPRD Bolmut
Semangat Pahlawan di Lintasan! Kejurda Drag Race & Drag Bike Bolmut 2025 Siap Guncang Sulawesi
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 03:37

PWI Pusat dan IPB Siapkan Program Beasiswa S2 untuk Wartawan

Saturday, 30 May 2026 - 01:33

Pemerintah Wajibkan Registrasi SIM Biometrik Mulai 1 Juli 2026

Wednesday, 27 May 2026 - 16:48

Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan oleh AKP Sofyan Berproses di Polda Sulut

Saturday, 16 May 2026 - 21:37

Natalius Pigai: Pelarangan Film Harus Lewat Putusan Pengadilan

Sunday, 10 May 2026 - 16:19

Wakapolri Minta Jajaran Reskrim Tindaklanjuti Rekomendasi KPRP

Berita Terbaru

Polisi menunjukkan barang bukti senjata angin rakitan yang disita dari empat pria yang diamankan di Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggara, setelah foto mereka viral di media sosial Facebook.(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

Polres Mitra Tangkap Empat Warga Bolmong dengan Senjata Angin Rakitan

Thursday, 4 Jun 2026 - 20:27