Suriansyah Korompot SH: Fraksi Kebangkitan Dan Persatuan Mendesak Bupati, Untuk Menaikkan Tunjangan Aparat Desa Dan BPD Sesuai Amanat PP 11 Thn 2019

Thursday, 3 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID, BOLMUT — DPRD Bolmut Gelar rapat paripurna, penetapan empat ranperda, tiga ranperda inisiatif DPRD dan satu ranperda tentang pencabutan peraturan daerah nomor 7 tahun 2021 tentang administrasi kependudukan , Bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Senin (31/05/2021)

Suriansyah Korompot, SH dalam klarifikasi fraksi kebangkitan dan persatuan mengatakan bahwa, rancangan peraturan daerah tentang pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian sangadi, Rancangan Peraturan daerah tentang badan permusyawaratan desa, Rancangan Peraturan daerah tentang Pengakatan dan pemberhentian perangkat desa merupakan ranperda inisiatif DPRD.

“Ketiga Ranperda tersebut merupakan sebuah kebutuhan bagi kabupaten bolaang mongondow utara dan sebuah keharusan karena kita sedang menghadapi pemilihan kepala desa,” ungkapnya.

Setelah Ranperda ini ditetapkan, Lanjut mantan Wakil Bupati Bolmut ini, maka mari kita sama-sama memikirkan dan meningkatkan kesejahteraan aparat desa yang sesuai dengan PP 11 Thn 2019.

Baca JUga  DPRD Bolmut Gelar Paripurna Dalam Rangka Penetapan 26 Propemperda Dipimpin Oleh Frangky Chendra

Pada intinya tutur Suriansyah, Fraksi KP meminta kepada Bupati untuk menaikkan tunjangan aparat desa sesuai dengan amanat PP 11 Thn 2019 dimana di atur besaran tunjangan sangadi paling sedikit Rp.2.4 juta dan sekdes Rp.2,2 juta sedangkan aparat lainnya Rp. 2 juta, demikian juga dengan BPD diminta untuk naikan.

Diakhir klarifikasinya, fraksi persatuan dan pembagunan menerima empat Ranperda untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, semoga bermanfaat untuk bolmong utara,” tutup suriansyah.

(Redaksi/IpouL Pojok)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HUT Propam ke-24, Polres Bolmut Gelar Baksos di Rumah Ibadah
Polres Bolmut Bedah Rumah dan Bangun Sumur Bor di Dua Kecamatan
97 Pejabat Boltara Dilantik, Perkuat Birokrasi
Semangat Pahlawan di Lintasan! Kejurda Drag Race & Drag Bike Bolmut 2025 Siap Guncang Sulawesi
DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bolmut, Anggota DPRD Minta Polisi Razia Pangkalan
Kelangkaan LPG 3 Kg di Bolmut, karena ada Penyimpangan Distribusi
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 17 June 2026 - 17:17

Polres Bolmut Bedah Rumah dan Bangun Sumur Bor di Dua Kecamatan

Tuesday, 5 May 2026 - 23:06

97 Pejabat Boltara Dilantik, Perkuat Birokrasi

Thursday, 30 October 2025 - 14:29

Semangat Pahlawan di Lintasan! Kejurda Drag Race & Drag Bike Bolmut 2025 Siap Guncang Sulawesi

Thursday, 16 January 2025 - 15:31

DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Wednesday, 15 January 2025 - 09:26

Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan

Berita Terbaru

DAERAH

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat

Saturday, 24 Oct 2026 - 08:37

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bolmut, Samuel Naibaho, menyerahkan sepeda motor melalui layanan LABB KEBUT di Desa Paku Selatan.(foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Tuesday, 20 Oct 2026 - 15:22

(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Thursday, 8 Oct 2026 - 12:13

Foto: ist*

Politik

Survei LKPI: Elektabilitas PSI Salip Demokrat, Imbangi PAN

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:01