Kelangkaan LPG 3 Kg di Bolmut, karena ada Penyimpangan Distribusi

Saturday, 11 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID – Kelangkaan gas LPG 3 kg di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kian meresahkan masyarakat. Banyak ibu rumah tangga mengeluh sulitnya mendapatkan gas bersubsidi tersebut di pangkalan, meskipun stok melimpah di kios pengecer dengan harga selangit.

Ironisnya, tabung gas yang seharusnya dijual seharga Rp 22. 000 sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), justru ditawarkan pengecer hingga Rp 50.000 per tabung.

Anggota Komisi III DPRD Bolmut, Meidi Pontoh dengan tegas menyoroti dugaan adanya praktik curang di balik kelangkaan ini. Menurutnya, sejumlah pangkalan diduga sengaja menjual LPG dalam jumlah besar kepada pengecer tertentu. Gas tersebut kemudian dijual kembali ke masyarakat dengan harga jauh di atas HET.

“Keluhan masyarakat terus berdatangan. Di pangkalan selalu kosong, tapi di kios pengecer justru banyak tersedia. Ini jelas ada permainan,” ungkap Meidi, Sabtu (11/1/25).

Baca JUga  Sofyan Sjaf : IPB University Menggelar Simposium Nasional Desa, Upaya Menggalang Kekuatan Desa Menuju Indonesia Emas 2045

Dugaan ini mengarah pada pelanggaran serius terhadap Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG. Regulasi ini secara tegas menyebutkan bahwa LPG subsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan usaha mikro, bukan untuk dijual kembali dalam jumlah besar kepada pihak pengecer. Selain itu, praktik penjualan di atas HET juga melanggar ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007.

Meidi mendesak pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk segera mengambil langkah tegas.

“Pemkab harus bertindak cepat. Lakukan inspeksi mendadak ke pangkalan-pangkalan yang dicurigai. Jika ditemukan pelanggaran, cabut izinnya. Jangan biarkan masyarakat menjadi korban dari ulah segelintir pihak yang tamak,” tegasnya.

Baca JUga  Diduga Terseret Arus Bendungan Pangkusa, Pelajar SMP di Bolmut Belum Ditemukan

Selain itu, ia meminta Pertamina untuk lebih ketat mengawasi distribusi gas LPG di Bolmut agar subsidi benar-benar tepat sasaran. Menurutnya, pengawasan yang lemah hanya akan membuka celah bagi para pelaku usaha yang ingin mengambil keuntungan pribadi.

Meidi Pontoh, juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap penyimpangan yang mereka temui.

“Jika ada pangkalan yang menjual gas di atas HET atau melakukan penimbunan, jangan ragu untuk melapor ke Disperindag atau Pertamina Call Center 135,” tutup Politisi PDIP Meidi Pontoh anggota Komisi III DPRD Bolmut ini.(**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

97 Pejabat Boltara Dilantik, Perkuat Birokrasi
Semangat Pahlawan di Lintasan! Kejurda Drag Race & Drag Bike Bolmut 2025 Siap Guncang Sulawesi
Skandal Incinerator: Kejari Manado di Intimidasi, Jaksa Agung Diminta Beri Perlindungan
Buntut Kasus Penyelewengan Dana UKW Senilai 6 Miliar: Vouke Cs Dipecat, PWI Sulut Bersih-Bersih!
Gubernur Sulut YSK Instruksikan Distan dan PU Tindaklanjuti Laporan Petani: Jangan Tunggu Terlalu Lama
DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Menteri Rini : Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025
Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan

Berita Terkait

Tuesday, 5 May 2026 - 23:06

97 Pejabat Boltara Dilantik, Perkuat Birokrasi

Thursday, 30 October 2025 - 14:29

Semangat Pahlawan di Lintasan! Kejurda Drag Race & Drag Bike Bolmut 2025 Siap Guncang Sulawesi

Tuesday, 6 May 2025 - 20:55

Skandal Incinerator: Kejari Manado di Intimidasi, Jaksa Agung Diminta Beri Perlindungan

Saturday, 26 April 2025 - 17:42

Buntut Kasus Penyelewengan Dana UKW Senilai 6 Miliar: Vouke Cs Dipecat, PWI Sulut Bersih-Bersih!

Wednesday, 23 April 2025 - 23:38

Gubernur Sulut YSK Instruksikan Distan dan PU Tindaklanjuti Laporan Petani: Jangan Tunggu Terlalu Lama

Berita Terbaru

Polisi menunjukkan barang bukti senjata angin rakitan yang disita dari empat pria yang diamankan di Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggara, setelah foto mereka viral di media sosial Facebook.(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

Polres Mitra Tangkap Empat Warga Bolmong dengan Senjata Angin Rakitan

Thursday, 4 Jun 2026 - 20:27