Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan

Wednesday, 15 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kabupatn Bolaang Mongondow Utara Mardan Umar

Ketua Komisi II DPRD Kabupatn Bolaang Mongondow Utara Mardan Umar

POJOKberita.ID — Kelangkaan gas Elpiji 3 kg di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bomut) ternyata masih menjadi masalah utama, dikarenakan gas elpiji 3 kg ini merupakan termasuk hal yang pokok dalam kehidupan masyarakat.

Kelangkaan Gas elpiji ini di tanggapi oleh Ketua Komisi II DPRD Bolmut ,Mardan Umar, Mardan menyatakan bahwa ia masih terus menerima keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan gas subsidi tersebut, terutama di beberapa desa terpencil.

Berdasarkan informasi yang diterimanya dari masyarakat,pada Selasa 14/1/2025, ditemukan bahwa beberapa pangkalan gas Elpiji tidak beroperasi sesuai aturan.

“Ada pangkalan yang domisilinya berbeda dengan lokasi tempat penumpukan gas. Ini jelas menyalahi aturan dan merugikan masyarakat yang seharusnya menerima pasokan gas tepat waktu,” ujar Mardan Umar Politisi PKB ini.

Baca JUga  Apel Pengamanan BRB TNI Bersama Polri Pamter PSHT dan PSHW TM Ponorogo

Selain itu, Mardan juga menerima laporan adanya pelaku usaha kecil yang menyimpan hingga 15 sampai 30  tabung gas Elpiji 3 kg di rumahnya, meski mereka bukan pemilik pangkalan.

“Dalam waktu dekat, Kami akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait laporan ini. Kami akan menelusuri siapa yang menyimpan gas Elpiji dalam jumlah besar dan apakah mereka memiliki izin resmi,” tambahnya.

Mardan umar juga menegaskan pentingnya penindakan tegas dari Disperindag. Menurutnya, pencabutan izin pangkalan yang melanggar aturan saja tidak cukup.

“Kami meminta agar pangkalan yang terbukti curang dikenakan sanksi hukum, agar ada efek jera bagi yang lain,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, diharapkan distribusi gas Elpiji 3 kg di Bolmut dapat lebih tertib dan tepat sasaran, harga jual kepada masyarakat harus sesuai dengan ketentuan mengurangi keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas Elpiji 3 Kg.

Baca JUga  Ketua KPU Bolmut Karifikasi atas Kesalahan Penulisan Dalam Pengumuman Pembatalan Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Editor : @mor Doank

Facebook Comments Box

Berita Terkait

97 Pejabat Boltara Dilantik, Perkuat Birokrasi
Semangat Pahlawan di Lintasan! Kejurda Drag Race & Drag Bike Bolmut 2025 Siap Guncang Sulawesi
DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bolmut, Anggota DPRD Minta Polisi Razia Pangkalan
Kelangkaan LPG 3 Kg di Bolmut, karena ada Penyimpangan Distribusi
Kungker ke Dinas PUPR Provinsi, 2 Usulan Prioritas di Sampaikan Komisi 3 DPRD Bolmut
Komisi III DPRD Bolmut Kungker ke DPU Provinsi Sulut
KPU Bolmut Tetapkan Pasangan SJL-MAP Pimpin Bolmut 2025-2030

Berita Terkait

Tuesday, 5 May 2026 - 23:06

97 Pejabat Boltara Dilantik, Perkuat Birokrasi

Thursday, 30 October 2025 - 14:29

Semangat Pahlawan di Lintasan! Kejurda Drag Race & Drag Bike Bolmut 2025 Siap Guncang Sulawesi

Thursday, 16 January 2025 - 15:31

DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Wednesday, 15 January 2025 - 09:26

Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan

Saturday, 11 January 2025 - 15:58

Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bolmut, Anggota DPRD Minta Polisi Razia Pangkalan

Berita Terbaru

Polisi menunjukkan barang bukti senjata angin rakitan yang disita dari empat pria yang diamankan di Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggara, setelah foto mereka viral di media sosial Facebook.(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

Polres Mitra Tangkap Empat Warga Bolmong dengan Senjata Angin Rakitan

Thursday, 4 Jun 2026 - 20:27