URC Polres Bolmut Tangkap Pemuda yang Acungkan Sajam

Wednesday, 10 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda di Bolmut diamankan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam saat patroli dini hari.(Foto: dok*)

Pemuda di Bolmut diamankan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam saat patroli dini hari.(Foto: dok*)

FaktaraID, BOLMUT – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Limango Satreskrim Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) saat patroli Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD), Rabu dini hari (10/6/2026).

Pemuda berinisial AL alias AIS, 20 tahun, warga Desa Binuni, Kecamatan Bolangitang Timur, diamankan sekitar pukul 03.21 WITA di ruas Jalan Trans Desa Binjeta.

Polisi menyebut AL sempat membuat keributan di tepi jalan sambil mengacungkan sebilah pisau.

Patroli tersebut awalnya bergerak dari wilayah Boroko menuju Kecamatan Bintauna sejak Selasa malam sekitar pukul 23.40 WITA. Saat melintas di Desa Binjeta, petugas mendapati seorang pria berteriak sambil memegang senjata tajam. Petugas kemudian menghentikan dan mengamankan pria tersebut untuk mencegah gangguan keamanan di lokasi.

Baca JUga  Kader Ansor-Banser Dikerahkan Jaga Gereja Seluruh Indonesia Saat Natal

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menyita satu bilah pisau penikam berbahan besi putih dengan gagang kayu yang dibalut lakban hitam lengkap dengan sarung kayu. Panjang pisau diperkirakan sekitar 28 sentimeter.

Sekitar pukul 04.00 WITA, AL bersama barang bukti dibawa ke Polsek Bolangitang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bolmut IPTU Mario Sopacoli mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan senjata tajam tersebut.

“Yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan alasan yang sah terkait kepemilikan senjata tajam itu,” kata Mario dalam keterangannya.

Menurut dia, membawa atau menguasai senjata tajam tanpa alasan yang sah dapat dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Baca JUga  Diduga Oknum Kades Menggadaikan Sertifikat Tanah Kantor Desa Sebesar 20 Juta Kepada Pengusaha

Mario juga menyatakan patroli rutin pada jam rawan akan terus ditingkatkan untuk mencegah potensi tindak kriminal dan gangguan ketertiban umum di wilayah Bolmut.

“Kasus tersebut kini masih dalam proses penyelidikan di Polsek Bolangitang,” kuncinya.

Penulis: Kurniawan Golonda
Editor: Tim Redaktur

Facebook Comments Box

Berita Terkait

URC Polres Minut Ringkus Residivis Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten
Kejari Isyaratkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KPU Boltim
Kejari Kotamobagu Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi KPU Boltim
Polres Bolmut Rekonstruksi Kematian Candri, Tersangka Tolak Peragakan Adegan
Kasus Korupsi KPU Boltim, Rp517 Juta Uang Negara Dipakai Belanja dan Jalan-jalan
Kejari Kotamobagu Tahan Satu Tersangka Dugaan Korupsi KPU Boltim Rp700 Juta
Polres Mitra Tangkap Empat Warga Bolmong dengan Senjata Angin Rakitan
Lansia di Bolmut Ditemukan Meninggal Setelah Dua Hari Tak Terlihat

Berita Terkait

Saturday, 13 June 2026 - 03:57

URC Polres Minut Ringkus Residivis Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten

Wednesday, 10 June 2026 - 11:37

URC Polres Bolmut Tangkap Pemuda yang Acungkan Sajam

Wednesday, 10 June 2026 - 08:59

Kejari Isyaratkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KPU Boltim

Monday, 8 June 2026 - 21:14

Kejari Kotamobagu Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi KPU Boltim

Saturday, 6 June 2026 - 01:16

Polres Bolmut Rekonstruksi Kematian Candri, Tersangka Tolak Peragakan Adegan

Berita Terbaru

Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menyerahkan bantuan gerobak usaha kepada pelaku UMKM di Kawasan Kuliner Limboto.(Foto: dok*)

EKONOMI BISNIS

Rp16 Miliar untuk UMKM, Pemkab Gorontalo Bagikan 66 Gerobak Usaha

Saturday, 13 Jun 2026 - 19:50

Dua terduga pelaku curanmor dan pencurian elektronik diamankan polisi di Desa Kawangkoan Baru, Minut, bersama sejumlah barang bukti.(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Minut Ringkus Residivis Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten

Saturday, 13 Jun 2026 - 03:57

Pentadio Resort di tepi Danau Limboto menjadi salah satu destinasi wisata unggulan yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk menyambut ribuan peserta PENAS KTNA XVII 2026.(Foto: dok*)

EKONOMI BISNIS

PENAS KTNA Diproyeksi Dongkrak Ekonomi Wisata Kabupaten Gorontalo

Saturday, 13 Jun 2026 - 01:38