Tragis,Ibu 57 Tahun Bunuh Diri dengan Menenggak Racun Rumput

Thursday, 6 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID BOLMUT–Perempuan berusia 57 tahun nekat berusaha Bunuh diri dengan meminum racun rumput Jenis Noxon Warga Desa Mome Dusun III Kecamatan Bintauna Kab.Bolaang Mongondow Utara ini ditemukan anaknya dalam keadaan muntah muntah dan mengeluarkan Busa diMulutnya.

Menurut keterangan anak korban Eston Surate, 40 tahun,alamat Desa mokusato kec. Sangkub kab. Bolmut.

Pada hari selasa tanggal 04 agustus 2020 sekitar jam 02.00 wita korban ditemukan sudah muntah muntah dan mengeluarkan busa dimulut korban,dan melihat korban memegang racun yang sudah di isi di dalam botol air plastik kemasan berwarna biru dan korban saat itu masih sadar dan mengatakan,”sudah jo mo berobat pa mama,’’kata korban.

Baca JUga  Disdukcapil Bolmut Gelar FKP Bersama Tokoh Masyarakat, Organisasi dan Perss

pada pukul 03. 00 korban di bawa ke puskesmas Bintauna dan mendapat perawatan namun karena keadaan korban tidak sadarkan diri sehingga pihak puskesmas merujuk korban ke RSUD Bolmut.

pada jam 06.00 wita korban di rujuk ke RSUD bolangitang dan pada jam 15.00 wita korban dinyatakan meninggal oleh pihak RSUD bolangitang.

Belum diketahui motif Ibu tersebut,Hasil pemeriksaan sementara, tidak ada tanda kekerasan yang menyebabkan kematian di tubuh korban.

Plh Kapolsek Bintauna AKP Datuamas saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Sejauh ini korban diduga tewas karena minum racun, dan meninggal di RSUD Bolmut Keesokan harinya,”ungkap Datuamas

Lanjut Kendati demikian, polisi masih akan melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian korban, Petugas juga telah meminta keterangan ke anak dan saudara korban.“Jenazah telah diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan,” Tutup Kapolsek. (Patris Job)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti
URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko
HUT Propam ke-24, Polres Bolmut Gelar Baksos di Rumah Ibadah
Polisi Amankan 13 Paket Sabu di Pinogaluman, Satu Orang Ditangkap
Resmob Limango Berburu hingga Gorontalo, FH Ditangkap di Tempat Kos
Bupati Bolmut Sirajudin Ditahan KPK, Dugaan Gratifikasi Capai Rp11,14 Miliar
Praperadilan Risna Dali Ditolak, Kasus Korupsi Lahan SPBU Talaud Berlanjut
Kejari Talaud Beri Penerangan Hukum soal Pencegahan Karhutla di Gemeh
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 15:22

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Thursday, 8 October 2026 - 12:13

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Monday, 5 October 2026 - 17:23

Polisi Amankan 13 Paket Sabu di Pinogaluman, Satu Orang Ditangkap

Thursday, 1 October 2026 - 19:39

Resmob Limango Berburu hingga Gorontalo, FH Ditangkap di Tempat Kos

Tuesday, 22 September 2026 - 22:18

Bupati Bolmut Sirajudin Ditahan KPK, Dugaan Gratifikasi Capai Rp11,14 Miliar

Berita Terbaru

DAERAH

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat

Saturday, 24 Oct 2026 - 08:37

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bolmut, Samuel Naibaho, menyerahkan sepeda motor melalui layanan LABB KEBUT di Desa Paku Selatan.(foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Tuesday, 20 Oct 2026 - 15:22

(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Thursday, 8 Oct 2026 - 12:13

Foto: ist*

Politik

Survei LKPI: Elektabilitas PSI Salip Demokrat, Imbangi PAN

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:01