FaktaraID, JAKARTA – Polda Metro Jaya mulai menyelidiki laporan dugaan penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan agen travel Hanania Group.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah jamaah mendatangi kantor travel tersebut di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, untuk mempertanyakan kepastian keberangkatan yang dijanjikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, laporan resmi terkait dugaan penipuan itu telah diterima pada 28 Mei 2026 dan saat ini sedang diproses penyelidikannya.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini sedang ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” kata Budi, Sabtu (30/5/2026)
Berdasarkan laporan polisi, pelapor berinisial NN mengaku mengalami kerugian setelah menyetorkan biaya perjalanan umrah kepada terlapor berinisial ASF. Namun, keberangkatan yang dijanjikan tidak terlaksana sesuai jadwal.
Sebelum melapor ke polisi, pihak jamaah dan travel disebut sempat menempuh jalur mediasi. Akan tetapi, upaya penyelesaian tersebut tidak menghasilkan kesepakatan sehingga kasus berlanjut ke ranah hukum.
Polda Metro Jaya menegaskan penanganan perkara dilakukan untuk memastikan adanya kepastian hukum bagi para pelapor. Polisi juga akan mendalami seluruh keterangan dan dokumen yang berkaitan dengan laporan tersebut.
Kasus ini menambah daftar persoalan yang kerap dihadapi calon jamaah umrah terkait gagal berangkat meski telah melakukan pembayaran kepada penyelenggara perjalanan.
Penulis: BidHumas
Editor: Kurniawan Golonda









