Gadaikan Sertifikat Kantor Desa, Mantan Kades Akui Kesalahannya

Tuesday, 4 October 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberta.id,POHUWATO,–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupatan Pohuwato mengelar Audensi antara Kepala Desa (KADES) Lama dan yang baru terpilih terkait penyerahan Aset yang di mediasi oleh Pemerintah Kecamatan Marisa. Selasa,4 Oktober 2022.

Pasalnya Kades Terpilih telah melakukan gugatan kepada DPRD terkait penyelenggaraan Sertijab yang dilakukan Di Kecamantan Marisa itu secara Bersamaan sehingga dirinya dan Masyarakat tidak mau menerima dan menandatangani Sertijab tersebut karena dinilai ada kejanggalan.

Salah seorang masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan dirinya merasa perihatin terhadap Kades baru terpilih yang telah dilakukan sertijab sedangkan dalam persoalan kades lama itu masih ada aset-aset dan hal yang perlu di pertanyakan.

“Saya melihat ini sangat aneh, mana mungkin kami masyarakat setuju jika sertijab yang di lakukan itu harus disetujui atau diterima sedangkan masih banyak Aset Desa yang belum terselesaikan dan dikembalikan Ke Desa” Ujarnya.

Shingga hal ini dilaporkan ke DPRD dan kemarin Senin 3 Oktober 2022 telah di lakukan audensi kepada kedua pihak dan instansi yang berkaitan dengan persoalan tersebut di ruangan Komisi I DPRD Kabupaten Pohuwato secara musyawarah.

Idris Kadji Wakil ketua DPRD Pohuwato mengatakan seharusnya ini di nilai tidak sesuai prosedur karena yang namanya sertijab itu di selenggarakan di desa masing-masing bukan bersamaan seperti itu apalagi jika bersifat simbolis.

Baca JUga  Ditunjuk Jabat Plt Ketua PAC PDIP Kecamatan Kaidipang Abdul Rafiq Pangau,Gelar Rapat Konsolidasi Tingkat PAC Dan Ranting

“Sertijab itu serah terima Jabatan berati ada penyerahan dan ada penerimaan dan itu dilakukan di masing-masing Desa bukan di kecamatan, takutnya ini bukan menjadi serah terima akan tetapi hanya serah saja namun tidak ada yang di terimakan karena berdasarkan keterangan di notulen tersebut jelas belum ada yang di kembalikan,” Ungkap Idris saat memeberi sambutan.

Sementara itu Riska Ismail menyampaikan pengakuan kesalahannya terhadap apa yang telah di perbuat dan dirinya berjanji akan di upayakan hingga akhir Desember ini.

“Sebelum saya mohon maaf atas nama pribadi dan keluarga terhadap kesalahan yang telah saya perbuat, sebab saya akui itu salah saya, tapi sebelum pertemuan ini saya sempat diundang oleh Itda terkait persoalan yang sama, dan disitu saya sudah sampaikan semuanya, dan saya juga menyampaikan akan saya upayakan sampai Desember ini, jika tidak terpenuhi maka saya siap menerima konsekuensinya” jelas Riskal.

Hal ini di tanggapi oleh Trijal Entengo selaku inspektorat Daerah (Itda) dengan catatan memberikan waktu kepada Pemerintah Kecamantan dan kades yang baru untuk memasukan catatan apa saja yang Aset-aset tersebut yang belum di kembalikan ke desa pohuwato Timur.

Baca JUga  Deretan Prestasi dan Rekor Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia

” karena dirnya telah berjanji kepada kita semua aka mengupayakan mengembalikan semua aset Desa yang belum dikembalikan, dan saya meminta kepada pihak kecamatan dan pemerintah Desa Pohuwato Timur untuk list semua aset–aset tersebut agar bisa kami cek dan telusuri persoalan tersebut” Ungkapnya.

Semanta itu saat di konfirmasi kepada ketua komisi I Amran Anjulangi menyampaikan dirinya belum mau memberikan komentar sebab dia menyampaikan audensi ini hanya musyawarah kekeluargaan.

“Sebenarnya saya bersyukur dari pertemuan ini dilakukan, Sebab yang terjadi di luar expetasi saya karana ini sedikir rawan untuk di bahas, namun setelah melihat Audensi tadi berakhir dengan aman, dan saya belum memberikan keterangan karena ini hanya bersifat musyawarah kekeluargaan”Tutup Amran.

Diketahui Kegiatan ini di hadiri oleh Kades Terpilih Yan Samau SE, Mantan Kades Ruskal Ismail, Wakil Ketua DPRD Idris Kadji, Komisi I DPRD Ambran Anjulangi, Inspektorat Daerah, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa Pohuwato Timur, dan perwakilan Masyarakat Desa tersebut.

Penulis  : Isjan/PB.
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat
Plt Bupati Bolmut Bahas Tantangan Pendidikan Bersama Para Kepsek
Gubernur YSK Tunjuk Aditya Pontoh sebagai Plt Bupati Bolmut
APBD-P 2026, Gorontalo Kembangkan Fasilitas Wisata dan Sentra UMKM
Plh Kajari Talaud Salurkan 275 Kg Bantuan Beras untuk Lansia
PWI Sulut Dukung Program Pemerintah, Gubernur Minta Pers Tetap Kritis
Sekda Jusnan Minta OPD Buka Data untuk Auditor
10.194 Keluarga di Bolmut Terima Bantuan 305 Ton Beras
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 24 October 2026 - 08:37

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat

Wednesday, 7 October 2026 - 13:10

Plt Bupati Bolmut Bahas Tantangan Pendidikan Bersama Para Kepsek

Wednesday, 23 September 2026 - 12:49

Gubernur YSK Tunjuk Aditya Pontoh sebagai Plt Bupati Bolmut

Tuesday, 15 September 2026 - 15:27

APBD-P 2026, Gorontalo Kembangkan Fasilitas Wisata dan Sentra UMKM

Wednesday, 2 September 2026 - 19:49

Plh Kajari Talaud Salurkan 275 Kg Bantuan Beras untuk Lansia

Berita Terbaru

DAERAH

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat

Saturday, 24 Oct 2026 - 08:37

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bolmut, Samuel Naibaho, menyerahkan sepeda motor melalui layanan LABB KEBUT di Desa Paku Selatan.(foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Tuesday, 20 Oct 2026 - 15:22

(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Thursday, 8 Oct 2026 - 12:13

Foto: ist*

Politik

Survei LKPI: Elektabilitas PSI Salip Demokrat, Imbangi PAN

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:01