Faktara, BOLMUT – Pembangunan Gedung Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) RSUD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mulai menjadi sorotan. Proyek senilai Rp128,3 miliar yang dikerjakan PT Brantas Abipraya (Persero) itu diduga tidak menggunakan batching plant dalam pekerjaan pengeboran pondasi atau bor pile.
Berdasarkan penelusuran, pekerjaan struktur bawah berupa 157 titik bor pile telah dimulai. Namun, pencampuran material beton disebut dilakukan secara manual sebelum dimasukkan ke concrete mixer truck untuk proses pengecoran.
Padahal, batching plant lazim digunakan dalam proyek konstruksi untuk memastikan komposisi campuran beton, termasuk air dan material lainnya, terukur sesuai standar mutu bangunan.
Sejumlah pihak mempertanyakan metode pekerjaan tersebut karena gedung yang dibangun memiliki tiga lantai dan merupakan bagian dari program penugasan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
“Harus ada kejelasan, apakah dalam dokumen kontrak kerja memang tidak menggunakan batching plant, sebab ini bangunan tiga lantai. Apalagi pihak pelaksana proyek pemerintah ini adalah salah satu BUMN,” kata Fadel Hulalango, aktivis pemerhati Bolmut, Kamis, (7/5/2026).
Proyek pembangunan Gedung PHTC RSUD Bolmut memiliki durasi pekerjaan selama 296 hari kalender.
Upaya konfirmasi ke PT Brantas Abipraya (Persero) selaku pelaksana proyek dan PT Ciriajasa Cipta Mandiri sebagai konsultan perencanaan dan pengawasan, belum membuahkan hasil.
Salah satu petugas keamanan di lokasi proyek mengatakan pihak pelaksana dan pengawas tidak berada di tempat saat konfirmasi dilakukan.
“Kalau bapak menginginkan informasi sebaiknya terlebih dahulu ada janji. Saat ini pihak pelaksana dan pengawas tidak berada di tempat,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun konsultan pengawas belum memberikan tanggapan resmi terkait metode pengecoran pada pekerjaan bor pile tersebut.
Penulis: Kurniawan Golonda
Editor: Tim Redaktur









