Demi Hukum dan Perundang-undangan KUD DTM gelar RAK 2022

Wednesday, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberta.id, POHUWATO,–Pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani Marisa menggelar Rapat Anggota Khusus (RAK) Sehingga menetapkan ibu Zuriati Usman Sebagai ketua Umum di Tempat terbuka Desa Buntulia Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato, Rabu, 30 November 2022.

Berdaskan putusan Mahkamah Aggung ( MA ) Nomor 504/K/Pdt/2017 menegaskan bahwa kepengurusan yang di anggap Sah oleh MA yakni kepengurusan 2012,2013 dan 2014 yaitu Ibu zuriati Usman Dkk dan menggugurkan kepengurusan yang berjalan hingga saat ini karena telah menjalankan islah tanpa mengindahakan persidangan perkara yang sementara berjalan.

Menurut Ketua Panitia Abd Rizal Lasantu Pelaksana RAK Bukan berarti menjadikan kepengurusan KUD menjadi dua kubu akan tetapi apa yang menjadi terselenggarakan kegiatan ini karena dorongan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Agung Sesui Aturan Anggaran dasar dan Anggaran rumah tangga KUD Dharma Tami (ARD/ART) yang di dukung oleh Perundang-undangan Negara.

“Kami mengacu kepada perundang-undangan yang Sah dan telah di tetapkan sehingga kami menindak lanjuti putusan tersebut sehingga RAK ini di bentuk dan menunjuk ibu Zuriyati Usman itu sebagai ketua umum terpilih dan kegiatan ini sudah kami mengajukan surat kepada pengurus 2012, 2013, dan 2014 namun tidak semua yang hadir namun itu tetap di anggap sah karena sudah memenuhi aturan yang berlaku” Ujar ketua panitia.

Baca JUga  Tak Kunjung Selesai Polemik BKAD Mananggu Diambang Penyegaran Kembali, Kasmat Khurudji Tanggung Jawab Tidak Selesai Saya Teruskan Ke APH

Dirinya juga menambahkan apa yang menjadi kekuatan meraka saat ini itu merupakan suatu langkah yang pasti karna mengacu pada koridor pelaksanaan Koperasi KUD Saat Ini.

“Alhandulilah hari ini yang hadir dari keanggotaan tahun buku 375 orang maka yang hadir hari ini 229 orang atau bisa dikatakan 51.1% dari ketentuan peraturan Koperasi Unit Desa Dharma tani, dan ini menjadi kesepakatan bersama karana kepengurusan semenjak dari Uns Mbuinga dkk, serta ibu lisna Dkk dan Idris Kadji Dkk itu di anggap batal dan menyalahi Perundang-undangan yang berlaku maka kami memilih jalan terbaik agar kepengurusan KUD Dharma Tani berada sesui jalur rel yang taat dan patuh terhadap aturan perundang-undangan.” Jelanya

Sementara itu di tempat yang sama ketua terpilih Zuriati Usman menyampaikan Penunjukan ini merupakan kesepakatan bersama yang di pilih oleh pengurus dan penambang lokal se Kabupaten Pohuwato maka akan menjalankan sesuai amanah dan peraturan Koperasi Yang berlaku.

Baca JUga  Tim Resmob Polres Kotamobagu, Tangkap Pelaku Penembakan Airsoft Gun di Taman Kotamobagu

“Saya sangat bersyukur masyarakat masih menginginkan saya menjadi ketua KUD Dharma Tani Pohuwato dan semoga dalam posisi yang sudah diamanatkan langsung oleh Pengurus KUD dan masyarakat penambang itu akan saya perjuangkan dan akan saya jalani sebagaimana resminya menurut undang-undang dan Peraturan Koperasi Yang belandaskan hukum tetap” Ungkap Zuriati.

Dirinya juga menambahakan akan banyak tugas yang nanti akan di selesaikan terutamanya Terkait keputusan KUD dan Nasib penambang yang saat ini sudah dalam posisi yang terancam. akibat hadirnya perusahaan yang saat ini beroperasi.

“Saya juga meminta kepada pemerintah dan pengurus perusahaan yang saat ini bekerja dengan mengandalkan iup oleh KUD untuk tidak menganak tirikan penambang lokal sebab mereka merupakan pemilik yang sah izin tersebut dan itu juga merupakan program dan tanggung jawab saya nantinya” Tutup Ketua KUD.

Penulis : Isjan/ PB.
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat
Plt Bupati Bolmut Bahas Tantangan Pendidikan Bersama Para Kepsek
Gubernur YSK Tunjuk Aditya Pontoh sebagai Plt Bupati Bolmut
APBD-P 2026, Gorontalo Kembangkan Fasilitas Wisata dan Sentra UMKM
Plh Kajari Talaud Salurkan 275 Kg Bantuan Beras untuk Lansia
PWI Sulut Dukung Program Pemerintah, Gubernur Minta Pers Tetap Kritis
Sekda Jusnan Minta OPD Buka Data untuk Auditor
10.194 Keluarga di Bolmut Terima Bantuan 305 Ton Beras
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 24 October 2026 - 08:37

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat

Wednesday, 7 October 2026 - 13:10

Plt Bupati Bolmut Bahas Tantangan Pendidikan Bersama Para Kepsek

Wednesday, 23 September 2026 - 12:49

Gubernur YSK Tunjuk Aditya Pontoh sebagai Plt Bupati Bolmut

Tuesday, 15 September 2026 - 15:27

APBD-P 2026, Gorontalo Kembangkan Fasilitas Wisata dan Sentra UMKM

Wednesday, 2 September 2026 - 19:49

Plh Kajari Talaud Salurkan 275 Kg Bantuan Beras untuk Lansia

Berita Terbaru

DAERAH

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat

Saturday, 24 Oct 2026 - 08:37

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bolmut, Samuel Naibaho, menyerahkan sepeda motor melalui layanan LABB KEBUT di Desa Paku Selatan.(foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Tuesday, 20 Oct 2026 - 15:22

(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Thursday, 8 Oct 2026 - 12:13

Foto: ist*

Politik

Survei LKPI: Elektabilitas PSI Salip Demokrat, Imbangi PAN

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:01