Wakil Ketua I DPRD Bolmut Mengharamkan…!!! Ada Dana “Siluman” Di Setwan Bolmut

Friday, 28 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID, Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dibuat geram karena mendapati persoalan adanya pergeseran anggaran sepihak di Sekretariat DPRD Bolmut.

Hal ini sebagaimana diutarakan Wakil Ketua I DPRD Bolmut, Drs. Salim Bin Abdullah, bahwa pihaknya (DPRD,red) menerima informasi adanya pergeseran anggaran yang berbeda program kegiatan sebesar kurang lebih Rp.320 juta, yang digeser untuk pembayaran hutang pagar di Sekretariat DPRD.

Selaku Pimpinan DPRD, Ia pun menganggap anggaran tersebut sebagai dana siluman, serta mengharamkan kebijakan sepihak tersebut, karena sebelumnya tidak melalui proses pembahasan dan persetujuan Badan Anggaran DPRD Bolmut pada saat penganggaran APBD 2021.

Padahal, merujuk pada UU nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, pasal 1 ayat 8 dijabarkan bahwa APBD adalah rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah yang disetujui oleh DPRD.

Baca JUga  Kungker : Komisi I DPRD Bolmut Menemukan Beberapa Ruangan PKM Biontong Yang Rusak

Adapun dalam mekanismenya, secara umum penyusunan dan pelaksanaan APBD setidaknya melalui tiga tahap, yakni melibatkan 1). tahap perancangan dan pengajuan; 2). tahap pembahasan dan persetujuan; serta 3). tahap pelaksanaan.

Pernyataan ini turut dibenarkan oleh Personil Banggar DPRD Bolmut Suriansyah Kormpot, SH. yang mengungkap bahwa pada saat pembahasan APBD Bolmut tahun 2021, anggaran pembayaran hutang pagar tidak pernah dibahas apalagi disetujui oleh Banggar.

Mantan Wakil Bupati Bolmut ini pun menegaskan, jika sewaktu-waktu, penganggaran kegiatan tersebut bergulir ke ranah hukum, pihaknya siap memberikan keterangan dalam pengungkapan kasus tersebut.

Sebelumnya, dalam keterangannya yang tercatat pada 17 Maret 2021, Sekretaris DPRD Bolmut, Drs. Musliman Datukaramat, M.Si menjamin bahwa dana tersebut tidak akan dicairkan untuk pembayaran hutang pagar atau pada kegiatan yang tidak melalui proses pembahasan.

Baca JUga  Kapolda Brsama Jajaran Polda Sulut, Terima Award PWI Sulut 2023

Pihaknya pun menjanjikan akan mengupayakan proses pergeseran untuk mengembalikan kembali anggaran tersebut pada program kegiatan yang sebenarnya yang telah melalui pembahasan dan persetujuan bersama antara TAPD dan Banggar DPRD Bolmut. (IpouL Pojok)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti
URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko
HUT Propam ke-24, Polres Bolmut Gelar Baksos di Rumah Ibadah
Polisi Amankan 13 Paket Sabu di Pinogaluman, Satu Orang Ditangkap
Resmob Limango Berburu hingga Gorontalo, FH Ditangkap di Tempat Kos
Bupati Bolmut Sirajudin Ditahan KPK, Dugaan Gratifikasi Capai Rp11,14 Miliar
Praperadilan Risna Dali Ditolak, Kasus Korupsi Lahan SPBU Talaud Berlanjut
Kejari Talaud Beri Penerangan Hukum soal Pencegahan Karhutla di Gemeh
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 15:22

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Thursday, 8 October 2026 - 12:13

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Monday, 5 October 2026 - 17:23

Polisi Amankan 13 Paket Sabu di Pinogaluman, Satu Orang Ditangkap

Thursday, 1 October 2026 - 19:39

Resmob Limango Berburu hingga Gorontalo, FH Ditangkap di Tempat Kos

Tuesday, 22 September 2026 - 22:18

Bupati Bolmut Sirajudin Ditahan KPK, Dugaan Gratifikasi Capai Rp11,14 Miliar

Berita Terbaru

DAERAH

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat

Saturday, 24 Oct 2026 - 08:37

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bolmut, Samuel Naibaho, menyerahkan sepeda motor melalui layanan LABB KEBUT di Desa Paku Selatan.(foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Tuesday, 20 Oct 2026 - 15:22

(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Thursday, 8 Oct 2026 - 12:13

Foto: ist*

Politik

Survei LKPI: Elektabilitas PSI Salip Demokrat, Imbangi PAN

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:01