Terkait Mark Up Pembayaran Belanja Listrik,Dengan Kerugian Mencapai Milliaran Rupiah. Kejari Bolmut : Akan Ada Penetapan Tersangka Baru Di 29 OPD

Wednesday, 26 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID, BOLMUT — Mark Up Pembayaran Listrik Naik “Level”, Minggu ini Giliran Sekertariat DPRD Bolmut Masuk Gedung Adhyaksa, Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan pembayaran belanja listrik pada kegiatan penyediaan jasa perkantoran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara kembali bergulir.

Pantauan media, setelah disibukkan dengan pergantian Kajari, Moch Riza Wisnu Wardhana (sebelumnya) Ke Nana Riana (sekarang), Kasi Pidum, Julian Charles Rotinsulu Ke Dedykarto Ansiga dan Kasi Pidsus, Wiwin Tui Ke Ekaputra serta agenda kesiapan yang sungguh-sungguh dalam membangunan kejari bolmong utara menuju WBK dan WBBM, akhirnya proses dugaan tindak pidana korupsi yang sempat tertunda Kembali bergulir.

Baca JUga  Dinks bolmut Rakor Dan Evaluasi Penanganan Stunting Tingkat Provinsi Sulut Tahun 2021

Pasalnya, dalam waktu dekat ini, berdasarkan hasil ekspose, akan ada penetapan tersangka baru pada kasus Mark Up pembayaran Listrik di 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bolmut.

Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara, Nana Riana, SH, MH Melalui Kasi Tindak Pidana Khusus Ekaputra Polimpung, SH Mengatakan, dalam beberapa hari kedapan ada beberapa OPD yang akan kami panggil dan mintai keterangan, termasuk di sekertariat DPRD Bolmut.

Ditanya siapa saja yang akan dipanggil, Kasi Pidsus yang baru beberapa hari bertugas di Bolaang Mongondow Utara menuturkan, nanti teman-teman media bisa monitor, dengan sendirinya akan ketahuan.

Selain itu, Lanjut Eka mungkin kami akan “betah” di sekertariat DPRD, pada intinya kami akan pres rilis setiap pemeriksaan yang kami lakukan,” katanya yang membuat media penuh tanda tanya.

Baca JUga  Ribuan Pendukung Militan Kawal Pasangan SUKSES Mendaftar di KPU Bolmut

Ditempat berbeda, Sumber terpercaya PojokBerita.ID yang enggan dipublish Namanya Pun berharap Pihak Kejari Bolmut agar bersikap profesional dalam menuntaskan kasus ini. “Siapapun yang terlibat baik ASN maupun pihak swasta, kami minta tidak ada tebang pilih,” tegasnya.

“Kasus Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah dengan kerugian negara mencapai Rp 760 juta saja pihak Kejari Bolmut sudah menetapkan 7 tersangka apalagi pada kasus belanja listrik ini, yang jumlah kerugiannya mencapai Rp 1.9 Milliar, tentu akan banyak yang dijadikan tersangka,” Jelasnya.

(Redaksi Pojok)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

URC Polres Bolmut Tangkap Pemuda yang Acungkan Sajam
Kejari Isyaratkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KPU Boltim
Kejari Kotamobagu Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi KPU Boltim
Polres Bolmut Rekonstruksi Kematian Candri, Tersangka Tolak Peragakan Adegan
Kasus Korupsi KPU Boltim, Rp517 Juta Uang Negara Dipakai Belanja dan Jalan-jalan
Kejari Kotamobagu Tahan Satu Tersangka Dugaan Korupsi KPU Boltim Rp700 Juta
Polres Mitra Tangkap Empat Warga Bolmong dengan Senjata Angin Rakitan
Lansia di Bolmut Ditemukan Meninggal Setelah Dua Hari Tak Terlihat
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 10 June 2026 - 11:37

URC Polres Bolmut Tangkap Pemuda yang Acungkan Sajam

Wednesday, 10 June 2026 - 08:59

Kejari Isyaratkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KPU Boltim

Saturday, 6 June 2026 - 01:16

Polres Bolmut Rekonstruksi Kematian Candri, Tersangka Tolak Peragakan Adegan

Friday, 5 June 2026 - 02:22

Kasus Korupsi KPU Boltim, Rp517 Juta Uang Negara Dipakai Belanja dan Jalan-jalan

Thursday, 4 June 2026 - 21:28

Kejari Kotamobagu Tahan Satu Tersangka Dugaan Korupsi KPU Boltim Rp700 Juta

Berita Terbaru

Pemuda di Bolmut diamankan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam saat patroli dini hari.(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Bolmut Tangkap Pemuda yang Acungkan Sajam

Wednesday, 10 Jun 2026 - 11:37

Kepala Kejari Kotamobagu Tasjrifin Muljana Abdul H.(Foto: Eges*)

HUKUM & KRIMINAL

Kejari Isyaratkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KPU Boltim

Wednesday, 10 Jun 2026 - 08:59