Terkait Isu Penguasaan Kawasan Hutan Lindung Franky Chendra Akan Tempuh Upaya Hukum

Friday, 9 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID, BOLMUT–Terkait Isu yang Beredar di Media Sosial Penyalahgunaan Wewenang oleh Salah Satu Pimpinan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang Menguasai Sekitar ± 83 Hektare di Kawasan Hutan Lindung.

Hala ini Di Sampaikan Franky Chendra saat menggelar Konferensi Pers dengan sejumlah Media Kamis Malam (8/7/21).

Ia pun,Membenarkan ,”Bahwa Isu yang Beredar Terkait Dirinya Menguasai Lahan Hutan lindung sebesar ±83 Hektar Semuanya Tidak Benar Saat Berita itu Terbit Saya Merasa Kaget Karena Selama ini Saya Tidak Pernah Merasa Bahwa Saya Punya lahan di hutan Nunuka,” Unkap Franky

Lanjut Franky,Saya Secara Pribadi Membantah itu, dan ini Sudah Saya Konsultasikan Dengan Pemerintah Desa Nunuka Menanyakan Langsung Apakah Memang Benar Bahwa Saya Mempunyai Lahan di Nunuka Seperti isu yang Beredar di Media Sosial.

Baca JUga  Semangat Pahlawan di Lintasan! Kejurda Drag Race & Drag Bike Bolmut 2025 Siap Guncang Sulawesi

Pemerintah Desa Nunuka Pun Mengatakan, Bahwa Tidak Ada Yang Namanya Lahan Yang Dimiliki Oleh Ketua DPRD Franky Chendra di Nunuka ini Serta Pembuktian Secara Hukum Administrasi, Data atau Surat Kepemilikan Sama Sekali Tidak Ada Yang dimiliki oleh Franky Chendra, jelas Sangadi Nunuka Saat Ditanyakaan Franky

Lanjutnya Terkait Pemberitaan ini Saya Secara Pribadi Akan Melakukan Upaya Hukum Bagi Sumber Yang Memberi Pemberitaan ini, Saat ini Saya Sudah Siapkan Kuasa Hukum Karena ini Menyangkut Nama Baik Saya dan Lembaga DPRD.

Saya Sangat Bersyukur Dengan Adanya Berita Dari Teman-Teman Media Nantinya Saya Bisa Mawas Diri Serta Berhati -hati dan Saya Mengetahui Bahwa Sedang Digulir Persoalan Nama baik.

Baca JUga  Studi Komparasi Pisang di Tanggamus Dapat Direplika di Gorontalo

(IpouL Pojok)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Bolmut Bedah Rumah dan Bangun Sumur Bor di Dua Kecamatan
97 Pejabat Boltara Dilantik, Perkuat Birokrasi
Semangat Pahlawan di Lintasan! Kejurda Drag Race & Drag Bike Bolmut 2025 Siap Guncang Sulawesi
DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bolmut, Anggota DPRD Minta Polisi Razia Pangkalan
Kelangkaan LPG 3 Kg di Bolmut, karena ada Penyimpangan Distribusi
Kungker ke Dinas PUPR Provinsi, 2 Usulan Prioritas di Sampaikan Komisi 3 DPRD Bolmut
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 17 June 2026 - 17:17

Polres Bolmut Bedah Rumah dan Bangun Sumur Bor di Dua Kecamatan

Tuesday, 5 May 2026 - 23:06

97 Pejabat Boltara Dilantik, Perkuat Birokrasi

Thursday, 30 October 2025 - 14:29

Semangat Pahlawan di Lintasan! Kejurda Drag Race & Drag Bike Bolmut 2025 Siap Guncang Sulawesi

Thursday, 16 January 2025 - 15:31

DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Wednesday, 15 January 2025 - 09:26

Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan

Berita Terbaru

Wakapolres Bolmut Kompol Abdulrahman Faudzi memimpin pemeriksaan kendaraan dinas dan inventaris senjata api personel.(foto: bobze/*)

HUKUM & KRIMINAL

Kendaraan hingga 98 Senjata Api Polres Bolmut Diperiksa

Monday, 7 Sep 2026 - 21:27