Sat Lantas Polres Bolmut Berikan Himbauan Kepada Pengendara R2 dan R4 Lakukan Strong Poin Pengaturan di Jalan Raya

Wednesday, 23 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.id,BOLMUT _ Sat Lantas Polres Bolaang Mongondow Utara  (Bolmut) kembali laksanakan strong point ke jalan memberikan himbauan Prokes dan edukasi cara berlalu lintas yang baik kepada pengendara
23/02/2022.

Kasat Lantas AKP Haris Mokodompit menyatakan bahwa pada pelaksanaannya, pelanggar kendaraan R2 dan R4 telah diberikan teguran tentang aturan berlalu lintas yang benar, setiap berkendara dijalan raya pengendara roda 2 wajib menggunakan helm, masker dan memasang kaca spion tidak Memakai Knalpot Racing sedangkan pengendara roda 4 wajib memakai masker dan sabuk pengaman, jika sedang berkendara dilarang keras menggunakan Over load dan over dimensi, handphone,musik (Toa) serta tidak ngebut-ngebutan guna menjaga keselamatan anda.

“Dimasa pandemi saat ini, Prokes penggunaan masker telah masuk dalam aturan berlalu lintas, sehingga para pengendara wajib mematuhi aturan tersebut,” ucap AKP Haris Mokodompit.

Baca JUga  Didampingi Kuasa Hukum, Ketua LSM LP-KPK Penuhi Panggilan Polres Bolmut

Ia mengharapkan kepada seluruh masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dalam hal penerapan Prokes dan aturan berlalu lintas serta membantu pemerintah dalam upaya penanganan penyebaran Covid-19.

“Kami berusaha agar terus berinovasi dalam tugas pelayanan masyarakat dijalan raya, mengenai himbauan tentang Protokol Kesehatan (Prokes) dan aturan berlalu lintas kepada pengguna jalan harus lebih tingkatkan sehingga masyarakat bisa sadar dan lebih tertib dalam berkendara,” pungkas Kasat Lantas Bolmut.

(Mor*Pojok)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Bolmut Bedah Rumah dan Bangun Sumur Bor di Dua Kecamatan
97 Pejabat Boltara Dilantik, Perkuat Birokrasi
Semangat Pahlawan di Lintasan! Kejurda Drag Race & Drag Bike Bolmut 2025 Siap Guncang Sulawesi
DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bolmut, Anggota DPRD Minta Polisi Razia Pangkalan
Kelangkaan LPG 3 Kg di Bolmut, karena ada Penyimpangan Distribusi
Kungker ke Dinas PUPR Provinsi, 2 Usulan Prioritas di Sampaikan Komisi 3 DPRD Bolmut
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 17 June 2026 - 17:17

Polres Bolmut Bedah Rumah dan Bangun Sumur Bor di Dua Kecamatan

Tuesday, 5 May 2026 - 23:06

97 Pejabat Boltara Dilantik, Perkuat Birokrasi

Thursday, 30 October 2025 - 14:29

Semangat Pahlawan di Lintasan! Kejurda Drag Race & Drag Bike Bolmut 2025 Siap Guncang Sulawesi

Thursday, 16 January 2025 - 15:31

DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Wednesday, 15 January 2025 - 09:26

Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan

Berita Terbaru

(Foto: Ilustrasi*)

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Diserang Saat Operasi Narkoba di Katingan, 1 Tewas dan 2 Hilang

Thursday, 2 Jul 2026 - 18:48

Polres Bolmut memusnahkan ratusan liter cap tikus dan ratusan butir obat keras hasil operasi kepolisian saat peringatan Hari Bhayangkara ke-80.(Foto: bob*)

HUKUM & KRIMINAL

Polres Bolmut Musnahkan BB 755 Liter Cap Tikus dan Obat Keras

Wednesday, 1 Jul 2026 - 20:05

Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan memimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres.(Foto: kiping*)

DAERAH

Kapolres Bolmut Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80

Wednesday, 1 Jul 2026 - 16:14