Polres Pohuwato Tetapkan Oknum Kades dan AI,Tersangka Pengguna Narkoba

Tuesday, 7 February 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberta.id, POHUWATO,—Terduga pengguna Narkotika yang diciduk di Desa Sipatana Kecamatan Buntulia sudah di tetapkan tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media POJOKberita.id, Selasa, 31 Januari 2023.

Sebelumnya Kasat Narkoba Iptu Renly Turangan bersama tim telah melakukan penangkapan kepada Inisial BY dan AI di Desa Sipatana Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato.

Diketahui BY alias Badrun Umur 33 tahun Yang juga merupakan Kepala Desa Suka Makmur  dan AI Alias Irsak Umur 34 yang merupakan seorang Tim Kerja Bupati (TKB) Dan Kariyawan Perusahaan PT. PETS

Saat di konfirmasi Humas Polres Hany Dayoh Memebenarkan bahwa keduanya saat ini sudah menjadi Tersangka sejak di tahan pada hari Sabtu, (28/01/2023) dengan nomor SURAT PERINTAH PENAHANAN Nomor : SP. Han/07/I/2023/Sat-ResNarkoba sebagai Pengguna aktif Narkotika.

Baca JUga  Bupati Pohuwato Bersama Wabup Hadir Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022

“Sudah ditahan Sejak hari Sabtu tanggal 28/1/2023,tersangka sebagia Pengguna

Narkotika” Ujar Hany. Melalui percakapan media WatsApp.Selasa (31/01/2023).

Saat di konfirmasi ke Dinas PMD Senin, 6 Februari 2023 pukul 11.00 Wita di kantornya tim tidak ketemu bahkan jajaran tertinggi di dalamnya, sebab saat itu kadis PMD beserta jajarannya sedang berada di hajatan nikah berdasarkan informasi stafnya.

Hingga untuk saat ini media POJOKberita.id masih menunggu komfirmasi dari pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato dan Perusaha PT.PETS untuk informasi lebih lanjut.

Penulis: Isjan/PB.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

URC Polres Minut Ringkus Residivis Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten
URC Polres Bolmut Tangkap Pemuda yang Acungkan Sajam
Kejari Isyaratkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KPU Boltim
Kejari Kotamobagu Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi KPU Boltim
Polres Bolmut Rekonstruksi Kematian Candri, Tersangka Tolak Peragakan Adegan
Kasus Korupsi KPU Boltim, Rp517 Juta Uang Negara Dipakai Belanja dan Jalan-jalan
Kejari Kotamobagu Tahan Satu Tersangka Dugaan Korupsi KPU Boltim Rp700 Juta
Polres Mitra Tangkap Empat Warga Bolmong dengan Senjata Angin Rakitan
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 13 June 2026 - 03:57

URC Polres Minut Ringkus Residivis Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten

Wednesday, 10 June 2026 - 11:37

URC Polres Bolmut Tangkap Pemuda yang Acungkan Sajam

Wednesday, 10 June 2026 - 08:59

Kejari Isyaratkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KPU Boltim

Monday, 8 June 2026 - 21:14

Kejari Kotamobagu Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi KPU Boltim

Saturday, 6 June 2026 - 01:16

Polres Bolmut Rekonstruksi Kematian Candri, Tersangka Tolak Peragakan Adegan

Berita Terbaru

Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menyerahkan bantuan gerobak usaha kepada pelaku UMKM di Kawasan Kuliner Limboto.(Foto: dok*)

EKONOMI BISNIS

Rp16 Miliar untuk UMKM, Pemkab Gorontalo Bagikan 66 Gerobak Usaha

Saturday, 13 Jun 2026 - 19:50

Dua terduga pelaku curanmor dan pencurian elektronik diamankan polisi di Desa Kawangkoan Baru, Minut, bersama sejumlah barang bukti.(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Minut Ringkus Residivis Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten

Saturday, 13 Jun 2026 - 03:57

Pentadio Resort di tepi Danau Limboto menjadi salah satu destinasi wisata unggulan yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk menyambut ribuan peserta PENAS KTNA XVII 2026.(Foto: dok*)

EKONOMI BISNIS

PENAS KTNA Diproyeksi Dongkrak Ekonomi Wisata Kabupaten Gorontalo

Saturday, 13 Jun 2026 - 01:38