Politisi Senior Bolmut Desak Kehutanan Tangkap Oknum Pejabat perambah Hutan

Wednesday, 7 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID, BOLMUT — Politisi Senior Bolaang Mongondow Utara Karel Bangko SH. angkat bicara terkait dugaan pengrusakan Hutan Lindung yang di Lakukan oleh Oknum Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 3 Periode ini menyampaikan apabila terbukti kuat mengenai perambaan Hutan Lindung harus tetap di proses sampai ke meja Hijau Dan saya sendiri tidak mau kompromi dengan hal hal yang membahayakan masyarakat.

Papa Ikra sapaan Karel Bangko SH juga mendesak pihak terkait dalam Hal ini Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara segera memproses Dan menangkap Oknum Oknum perusak lingkungan apa lagi  di dalamnya ada Oknum Pejabat.

Baca JUga  Wakil Ketua DPRD Saiful Ambarak Hadir Acara Antar Alih Tugas Kejari Bolmut

Sebelumnya KPH 1 Dinas Kehutanan Daerah Provinsi  Sulawesi Utara (Sulut), Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Kesatuan Pengelolaan Hutan 1 (KPH) Wilayah Bolmong-Bolmut membenarkan Ada laporan yang di sampaikan oleh LSM ke UPTD KPH 1 Bolmong-Bolmut.

KPH 1 Arfan Makalungsenge S. Hut menyampaikan Sampai hari ini kami sedang melakukan langkah-langkah termasuk Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket), jadi pulbaketnya sudah dilakukan yang tentu hasilnya akan menjadi bahan kepentingan untuk lebih lanjut”, ungkapnya,

Menurutnya sebagai instiansi teknis yang membidangi ini, tidak melihat apakah yang bersangkutan adalah masyarakat biasa atau pejabat, namanya sudah masuk dalam kawasan hutan lindung, kami wajib melaksanakan tupoksi yang telah diamanatkan undang-undang.

Arfan juga memastikan pekan depan  pihak KPH 1 akang memanggil oknum tersebut untuk di mintai keterangannya Dan akang di buat Berita acara pemeriksaan Dan apabila terbukti kami akang tingkatkan menjadi tersangkah,” Tutupnya

Baca JUga  Inovasi BUMDes Bolugo Boroko Timur di Tengah New Normal Covid-19

(Redaksi Pojok)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti
URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko
HUT Propam ke-24, Polres Bolmut Gelar Baksos di Rumah Ibadah
Polisi Amankan 13 Paket Sabu di Pinogaluman, Satu Orang Ditangkap
Resmob Limango Berburu hingga Gorontalo, FH Ditangkap di Tempat Kos
Bupati Bolmut Sirajudin Ditahan KPK, Dugaan Gratifikasi Capai Rp11,14 Miliar
Praperadilan Risna Dali Ditolak, Kasus Korupsi Lahan SPBU Talaud Berlanjut
Kejari Talaud Beri Penerangan Hukum soal Pencegahan Karhutla di Gemeh
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 15:22

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Thursday, 8 October 2026 - 12:13

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Monday, 5 October 2026 - 17:23

Polisi Amankan 13 Paket Sabu di Pinogaluman, Satu Orang Ditangkap

Thursday, 1 October 2026 - 19:39

Resmob Limango Berburu hingga Gorontalo, FH Ditangkap di Tempat Kos

Tuesday, 22 September 2026 - 22:18

Bupati Bolmut Sirajudin Ditahan KPK, Dugaan Gratifikasi Capai Rp11,14 Miliar

Berita Terbaru

DAERAH

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat

Saturday, 24 Oct 2026 - 08:37

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bolmut, Samuel Naibaho, menyerahkan sepeda motor melalui layanan LABB KEBUT di Desa Paku Selatan.(foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Tuesday, 20 Oct 2026 - 15:22

(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Thursday, 8 Oct 2026 - 12:13

Foto: ist*

Politik

Survei LKPI: Elektabilitas PSI Salip Demokrat, Imbangi PAN

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:01