Pasien Nomor 2 Kasus Covid-19 Kabupaten Bolmut Di Nyatakan Sembuh Dan Di Pulangkan

Wednesday, 27 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID, BOLMUT – Pasien 02 berjenis kelamin perempuan, umur 51 tahun yang berasal dari Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dinyatakan sembuh dan dipulangkan ke Desa Asalnya Sangkub Timur untuk selanjutnya menjalani Isolasi secara mandiri selama 14 hari

“Proses pemulangan pasien yang telah sembuh ini telah dilaksanakan pada siang hari ini, setelah melalui proses verifikasi semua persyaratan yang diperlukan dan melalui keputusan Gugus Tugas  Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Bolmut” Ungkap Kepala Dinas Kesehatan Bolmut Jusnan C Mokoginta, Selasa, (26/05/2020)

Jusnan menjelaskan berdasarkan pedoman Covid-19, bahwa setelah pemeriksaan SWAB dengan hasil negatif 2 kali berturut-turut tanpa jeda maka pasien dinyatakan sembuh dari Covid-19. Kesembuhan pasien 02 Bolmut ini telah diumumkan secara resmi oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara.

Baca JUga  Hari Ini Pemkab Bolmut Siapkan Rp 10 miliar bayar gaji ke-14 Dan THR

“Syukur Alhamdulillah dan terima kasih atas kerjasama yang baik dari semua pihak dan berharap kepada semua masyarakat agar dapat menerima dan memperlakukan pasien 02 yang telah sembuh ini dengan baik “Ujarnya

Sebelumnya, pasien yang tidak memiliki riwayat perjalanan itu, pertama kali dilakukan rapid test oleh tim satgas Covid-19 Puskesmas Sangkub pada tanggal 26 April 2020, dan pada tanggal 27 April 2020 dilanjutkan dengan pemeriksaan SWAB di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bolmut untuk memastikan apakah positif Covid-19 atau tidak.

Kemudian, pada tanggal 09 Mei 2020 Melalui surat dari BTKL Provinsi Sulut Nomor : SR. 01.07/02/1361/2020 dinyatakan bahwa yang bersangkutan positif mengidap Covid-19 sehingga pasien tersebut merupakan pasien ke-2 di Bolmut atau yg ke-52 di Sulut. Pasien tersebut Mulai diisolasi dan dirawat secara intensif sejak 10 Mei 2020 di RSUD Kabupaten Bolmut

Baca JUga  Beri dampak Positif Bagi Ekonomi, Masyarakat Lolayan Sambut PT CTSP

Selanjutnya Pada tanggal 09 Mei 2020 pukul 19.00 WITA di lakukan pemeriksaan SWAB ke-3 Kali pada tanggal 14 Mei 2020 hasil SWAB ke-3 keluar dengan hasil negatif dan pada tanggal yang sama Pukul 09.00 WITA di lakukan pemeriksaan SWAB yang ke-4 kali. Pada tanggal 23 Mei 2020 berdasarkan surat dari BTKL Provinsi Sulut, dengan Nomor SR. 01.07/02/1491/2020 yang menyatakan hasil SWAB ke-4 adalah negatif. (Mor JOB)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat
Plt Bupati Bolmut Bahas Tantangan Pendidikan Bersama Para Kepsek
HUT Propam ke-24, Polres Bolmut Gelar Baksos di Rumah Ibadah
Gubernur YSK Tunjuk Aditya Pontoh sebagai Plt Bupati Bolmut
APBD-P 2026, Gorontalo Kembangkan Fasilitas Wisata dan Sentra UMKM
Plh Kajari Talaud Salurkan 275 Kg Bantuan Beras untuk Lansia
Gaji Dokter Rp110 Juta, GovLine Desak Pemerintah Adil ke Perawat, Bidan, Apoteker
PWI Sulut Dukung Program Pemerintah, Gubernur Minta Pers Tetap Kritis
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 24 October 2026 - 08:37

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat

Wednesday, 7 October 2026 - 13:10

Plt Bupati Bolmut Bahas Tantangan Pendidikan Bersama Para Kepsek

Wednesday, 23 September 2026 - 12:49

Gubernur YSK Tunjuk Aditya Pontoh sebagai Plt Bupati Bolmut

Tuesday, 15 September 2026 - 15:27

APBD-P 2026, Gorontalo Kembangkan Fasilitas Wisata dan Sentra UMKM

Wednesday, 2 September 2026 - 19:49

Plh Kajari Talaud Salurkan 275 Kg Bantuan Beras untuk Lansia

Berita Terbaru

DAERAH

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat

Saturday, 24 Oct 2026 - 08:37

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bolmut, Samuel Naibaho, menyerahkan sepeda motor melalui layanan LABB KEBUT di Desa Paku Selatan.(foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Tuesday, 20 Oct 2026 - 15:22

(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Thursday, 8 Oct 2026 - 12:13

Foto: ist*

Politik

Survei LKPI: Elektabilitas PSI Salip Demokrat, Imbangi PAN

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:01