Komisi I DPRD Bolmut Minta Perlu DiKaji lagi Penutupan Sementara Pelayanan PKM 14 Hari

Wednesday, 29 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) memandang perlunya dievaluasi kembali kebijakan terkait Penghentian Sementara Pelayanan Puskesmas (PKM) di dua wilayah kecamatan, yakni Sangkub dan Bintauna yang distop sementara selama 14 hari.

Hal ini menurut Anggota DPRD Bolmut, Budi Setiawan Kohongia, dapat berdampak pada optimalisasi pelayanan kesehatan di dua wilayah tersebut.

Sebelumnya, otoritas terkait telah mengumumkan informasi penghentian sementara pelayanan di ke-dua PKM tersebut selama 14 hari, dikarenakan para petugas medis di masing-masing PKM harus menjalani isolasi mandiri, dampak pandemi Covid-19.

Pengumuman tersebut disampaikan pihak PKM Sangkub sejak 27 April 2020, menyusul kemudian PKM Bintauna pada 29 April 2020.

Baca JUga  Musda Golkar Ke IV Suriansyah Korompot dan Asripan Nani Di Sebut Dalam Rekomendasi Partai Golkar

“Informasi yang kami terima, sudah ditest dan saat ini tengah menunggu hasil SWAB, mudah-mudahan semuanya sehat. Jika hasilnya sudah ada, dan negatif, tidak perlu menunggu lama, diharapkan agar kedua PKM segera membuka palayanan”, ujar Anggota DPRD yang akrab disapa “Budi”. (mor Gk)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HUT Propam ke-24, Polres Bolmut Gelar Baksos di Rumah Ibadah
Polres Bolmut Bedah Rumah dan Bangun Sumur Bor di Dua Kecamatan
97 Pejabat Boltara Dilantik, Perkuat Birokrasi
Semangat Pahlawan di Lintasan! Kejurda Drag Race & Drag Bike Bolmut 2025 Siap Guncang Sulawesi
DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bolmut, Anggota DPRD Minta Polisi Razia Pangkalan
Kelangkaan LPG 3 Kg di Bolmut, karena ada Penyimpangan Distribusi
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 17 June 2026 - 17:17

Polres Bolmut Bedah Rumah dan Bangun Sumur Bor di Dua Kecamatan

Tuesday, 5 May 2026 - 23:06

97 Pejabat Boltara Dilantik, Perkuat Birokrasi

Thursday, 30 October 2025 - 14:29

Semangat Pahlawan di Lintasan! Kejurda Drag Race & Drag Bike Bolmut 2025 Siap Guncang Sulawesi

Thursday, 16 January 2025 - 15:31

DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Wednesday, 15 January 2025 - 09:26

Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan

Berita Terbaru

DAERAH

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat

Saturday, 24 Oct 2026 - 08:37

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bolmut, Samuel Naibaho, menyerahkan sepeda motor melalui layanan LABB KEBUT di Desa Paku Selatan.(foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Tuesday, 20 Oct 2026 - 15:22

(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Thursday, 8 Oct 2026 - 12:13

Foto: ist*

Politik

Survei LKPI: Elektabilitas PSI Salip Demokrat, Imbangi PAN

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:01